![]() |
Petugas dari Polsek Juwana saat menggerebek lokasi sabung ayam di Desa Dukuhalit, Kecamatan Juwana, Jumat (10/9/2021). |
Dari penggerebekan itu, polisi hanya berhasil mengamankan 4 ekor ayam jago dan sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.
Sementara, semua pelakunya gagal ditangkap karena keburu ngacir melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas.
Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing melalui Kasubag Humas IPTU Sukarno mengatakan, penggerebekan tempat sabung ayam itu dilakukan setelah adanya keluhan dan aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya kegiatan adu ayam itu.
Pasalnya lokasi sabung ayam yang berada di pekarangan belakang rumah milik Suwito turut wilayah RT 01/ RW 01 ini kerap dijadikan ajang taruhan atau perjudian.
" Menurut warga sekitar aktivitas sabung ayam ini dilakukan setiap hari Jumat siang. Warga mengaku resah dengan kegiatan ini karena pelakunya banyak orang dari luar desa," kata IPTU Sukarno.
![]() |
Sejumlah sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya diamankan petugas |
Meski tidak berhasil menangkap para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.
Untuk selanjut semua barang bukti itu dibawa ke Mapolsek Juwana untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Aksi perjudian dengan sarana adu ayam ini memang marak terjadi di wilayah hukum Polres Pati. Sebelumnya petugas juga sudah menggerebek lokasi sabung ayam di lain tempat. Meski begitu para pelaku nampaknya tidak takut dan jera. (gus)
EmoticonEmoticon