Tempat Kos di Juwana Diobok-obok Polisi

Sunday, August 22, 2021
RAZIA KOS-KOSAN : Petugas dari Polsek Juwana melakukan razia di sejumlah tempat kos yang ditengarai sebagai tempat kumpul kebo.

PATI - Petugas dari Polsek Juwana melakukan razia di sejumlah tempat kos-kossan yang ditengarai untuk tempat kumpul kebo dan praktik prostitusi, Sabtu malam (21/8).

Hasil dari razia itu, petugas berhasil mengamakan beberapa pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar kos. Selain itu, petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam berupa celurit milik salah satu penghuni kos.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing melalui Kasubag Humas IPTU Sukarno mengatakan, kegiatan razia itu dilakukan sebagai keseriusan dalam upaya pemberantasan praktik prostitusi, serta penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Razia tempat kos ini berawal dari informasi dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas di tempat kos-kosan yang diduga dijadikan tempat maksiat," kata IPTU Sukarno.

Dalam kegiatan berantas penyakit masyarakat itu, setidaknya ada empat rumah kos yang dirazia, masing-masing di komplek kos bekas Bong Buntik dan komplek kos bekas bong Kenyinan yang berada di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana.

" Yang kumpul kebo ada tiga pasang, sudah kita data dan diberi pembinaan. Untuk kepemilikan sajam masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut," jelas Kasubag Humas Polres Pati

Sementara, bagi para pemilik kos juga telah diberikan edukasi dan diminta bisa mematuhi aturan, agar tidak membebaskan tempat kosnya untuk ajang prostitusi terselubung.  

" Pada tanggal 18 Agustus lalu, Forkopinda Pati telah melakukan deklrasi untuk sepakat melakukan penutupan tempat prostitusi di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Dan razia ini menjadi bukti atas komitmen petugas dalam memberantas prostitusi di Kabupaten Pati,” tandasnya.(gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »