Karaoke di Juwana Nekat Buka, Pengunjung Harus Lewat Jalur Tikus

Sunday, August 22, 2021

DIGEREBEK : Petugas Polsek Juwana menggerebek tempat karaoke Romatika di komplek ruko Cong Yok di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana yang nekat beroperasi saat PPKM


PATI - Meski sudah sering dirazia, namun masih ada saja tempat karaoke di Kecamatan Juwana yang masih nekat beroperasi.

Itu diketahui setelah petugas dari Polsek Juwana melakukan penggerbekan di tempat karaoke Romantika yang berada di Komplek Ruko Cong Yok  pada Minggu dini hari (22/8).

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan dua wanita pemandu karaoke (PK) dan empat pengunjung serta turut diamankan satu botol miras Anggur Merah yang sudah diminum.

Saat beroperasi, tempat karaoke Romantika itu sengaja kucing-kucigan dengan petugas. Bahkan pemilik tempat karaoke sengaja menyediakan 'jalur tikus' untuk pengunjung yang datang.

" Para tamu ini harus lewat jalur tikus (pintu belakang) untuk masuk ke dalam ruangan. Tujuanya agar tidak ada yang tahu jika ada tamu yang masuk. Pemilik karaoke pun sengaja mulai beroperasi pukul 24:00 wib setelah petugas selesai melakukan patroli," kata Kapolres Pati, Christian Tobing melalui Kasubag Humas, IPTU Sukarno. 

Polisi menunjukan 'jalur tikus' yang disediakan untuk para pengunjung agar kedatangannya tidak diketahui.

Benar saja, dari luar suasana tempat karaoke Romatika memang nampak sepi seperti tidak ada aktivitas baik di luar maupun di dalam ruangan. 

Bahkan motor milik pengunjung pun ikut dimasukan ke dalam ruangan. Pintu gerbang pun selalu ditutup rapat.

Selain mengamankan PK berikut pengunjungnya, polisi juga menyita lima unit sepeda motor yang terpakir di dalam ruangan lobi karaoke.

" Pengunjung dan PK sudah didata identitasnya dan diberi edukasi agar dapat mematuhi PPKM level 3 yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Pati," ujar Kabag Humas Polres Pati.

"Sementara untuk sepeda motor, diamankan di Polsek Juwana karena pemiliknya tidak bisa menunjukan  surat-surat kelengkapan kendaraan," lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP telah melarang tempat-tempat karaoke di Kabupaten Pati untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM. 

Bahkan petugas juga telah memutus sambungan listrik di tempat-tempat hiburan itu. Kendati begitu, nyatanya masih ada saja tempat karaoke yang membandel tetap beroperasi.

"Sebenarnya sambungan listrik di tempat karaoke Romantika ini juga sudah turut diputus oleh petugas PLN. Tapi ternyata yang diputus hanya sambungan listrik di ruang bawah, sementara yang di ruang atas masih bisa dioperasikan," ungkap IPTU Sukarno. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »