Demokrat Sebut Langkah KSP Moeldoko Gugat Menkumham Memalukan

Saturday, June 26, 2021 Add Comment

 

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurty Yudhoyono

NASIONAL - Menanggapi gugatan Moeldoko kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait urusan KLB illegal Deli Serdang, DPP Partai Demokrat pun angkat bicara. Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan.

Tindakan Kepala Staf Presiden Moeldoko sangat memalukan. Pasalnya Ini mencerminkan ketidakpeduliannya membantu Presiden Jokowi, yang saat ini fokus menghadapi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia yang kembali mengganas.

“Dengan mem-PTUN Menkumham, KSP Moeldoko menunjukkan setidaknya ada tiga hal yang memalukan. Pertama, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi memuncaknya gelombang kedua Covid-19, yang memecahkan rekor angka kematian sejak awal pandemi Maret 2020 lalu,” tegasnya.

Dalam kondisi genting ini lanjutnya, sepatutnya KSP Moeldoko juga fokus membantu Presiden. Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politik pribadinya.

“Kedua, dengan menggugat Menkumham yang mengambil keputusan atas nama pemerintah, KSP Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum dan sekaligus ketidakkompakan diantara para pembantu Presiden,” katanya.

Selain legal standing, KSP Moeldoko pun tidak jelas, hal ini akan menyedot waktu dan sumber daya pengadilan, dimana kasus-kasus lain yang lebih penting serta genting, masih menumpuk.

“Ketiga Menkumham, disaksikan Menko Polhukam, pada akhir Maret 2021 lalu, dengan tegas telah menolak mengesahkan KLB ilegal Deli Serdang, karena tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan, serta konstitusi Partai Demokrat yang sah,” jelasnya.

Namun dalam gugatannya di PTUN, KSP Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum dan Sekjen Partai Demokrat. Sungguh memalukan dan menyedihkan.

“Kemenkumham sudah melaksanakan tugasnya sesuai aturan, tapi malah digugat oleh KSP Moeldoko. Kami yakin, Majelis Hakim PTUN yang mengadili perkara ini akan menegakkan keadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku, demi kepastian hukum,” tegas Herzaky.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (25/6), Moeldoko dan Jhonny Allen memasukkan gugatan terhadap Menkumham RI yang menolak permohonan panitia KLB Ilegal Deli Serdang pada tanggal 31 Maret 2021.

Saat itu, Menkumham menegaskan hasil KLB tersebut tidak memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan berdasarkan Peraturan Menkumham RI no. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik. Menkumham juga menggunakan rujukan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 yang terdaftar dan tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham, serta telah diumumkan dalam Lembaran Berita Negara.(mel/gus)

Sebut Pengalihan Tanah Asing Banyak di Era SBY, Politisi Demokrat Sebut Mahfud MD Harus Bicara Berdasarkan Fakta

Monday, June 07, 2021 Add Comment

 

Dr. Irwan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat

Nasional/InfoJatengPos - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak membuat pernyataan yang tidak berdasar fakta.

Hal tersebut merespon pernyataan Mahfud MD yang menyebut kalau pengalihan tanah atau lahan ke negara asing paling banyak terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Irwan yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, menegaskan kalau Prof Mahfud bahkan tidak bisa membedakan antara HPH dan HGU.

“HPH itu ijinnya di kawasan hutan. Jadi bukan penguasaan atas tanah di Areal Penggunaan Lain. Tetapi hanya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan,” tegasnya melalui keterangan pers Senin, (7/6/2021).

Makanya, sangat aneh bicara pengalihan tanah saat pemerintahan bapak SBY kepada asing, tapi bicaranya HPH. Kalau bicara hak untuk mengusahakan tanah itu HGU namanya. Kalau HPH itu ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA.

“Prof Mahfud sebaiknya berhenti menyalahkan pemerintah sebelumnya. Itu bukan hanya mempermalukan dirinya sebagai pejabat negara, tapi juga mempermalukan atasannya sendiri yaitu presiden Jokowi,” pungkasnya.(mel/gus)

 

Ivermectin, Obat yang Mengalahkan Covid-19

Monday, June 07, 2021 Add Comment

Kepala Staf Presiden RI Moeldoko foto bersama President PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara (tengah) dan Dubes Indonesia untuk RRC, Djauhari Oratmangun.


KUDUS-Di tengah melonjaknya angka positif Covid-19, kabar baik berhembus dari India mengenai obat bernama Ivermectin yang dijuluki “obat yang mengalahkan Covid-19”. Obat ini sekarang telah diproduksi di Indonesia.

Di India, Ivermectin berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen, dan dapat memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80 persen di negara itu. Kabar baik itu disampaikan langsung Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara, Minggu (6/6) petang. 

"Hanya tiga pekan setelah menambahkan Ivermectin di New Delhi, kasus terinfeksi yang memuncak 28,395 orang pada 20 April lalu turun secara drastis menjadi 6.430 orang pada 15 Mei. Kematian juga turun sekitar 25 persen pada bulan yang sama," katanya.

Tidak hanya di India, lanjut Sofia, Ivermectin juga telah berhasil menurunkan angka kasus penyebaran virus corona di sejumlah negara lain, seperti Slovakia, Mexico, Peru dan negara lain. Manfaat dari ivermectin juga sudah banyak dirasakan Indonesia sejak September 2020 lalu.

“Hasilnya sangat bagus. Dan saat ini Ivermectin sudah mulai di produksi di Indonesia untuk memperkuat perlawanan terhadap pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Ivermectin juga akan dibagikan kepada daerah yang saat ini terdampak Covid-19 paling parah, salah satunya Kudus,"Secepatnya Ivermectin akan dibagikan kepada warga Kudus," ujarnya.

Sementara Dr. Budhi Antariksa PhD. Sp. P (K), ahli paru dari Persatuan Dokter Paru Indonesia ( PDPI ) mengatakan, pemerintah Indonesia sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulangi wabah ini. Mulai dari menyediakan obat-obatan hingga memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya. 

"Obat yang berpotensi mampu melawan virus corona juga dipersiapkan," kata Budi yang juga pimpinan uji klinis Ivermectin dengan Balitbangkes, Kemenkes di RS Persahabatan dan RS Sulianti.

Soal Ivermectin, Budi menjelaskan, obat yang diproduksi PT Harsen Laboratories ini, merupakan obat minum yang memiliki potensi menghambat pembelahan atau anti replikasi virus. Selain itu, memiliki kemampuan sebagai anti peradangan. Namun, pemberian Ivermectin dilakukan dengan tetap memberikan obat standar penanggulangan Covid-19.

"Dalam waktu Dekat, Ivermectin akan diberikan kepada warga Kudus sebagai obat terapi virus Covid-19 dan obat pencegahan. Tetapi, selama pandemi tetap memiliki kewajiban menerapkan perilaku 5M," tutupnya. (han)