 |
Sekretaris Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu Wiji Susilo saat ditemui di Kantor Desa Tlogorejo, Selasa (27/4/2021). |
PATI
– Adanya oknum warga yang akan mendirikan bangunan tanpa izin di
tanah Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu memantik respon dari perangkat desa
setempat. Pasalnya, tanah tersebut akan dibangun taman bermain untuk anak-anak.
Sekretaris Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu Wiji Susilo
mengungkapkan, di tanah yang berlokasi di RT 7 RW 3 tersebut, kini telah
dibangun tiga pondasi bersama rangka bangunannya. Tentu dengan adanya bangunan tanpa izin tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
“Tanah
tersebut luasnya sekitar 1.300-an (meter persegi) dan sudah masuk inventarisasi
kas desa. Jadi statusnya bondo deso (harta desa). Sudah ada SPPT-nya (SPPT-PBB,
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan),” kata dia saat
ditemui di Kantor Desa Tlogorejo, Selasa (27/4/2021).
Wiji
menuturkan, tiga bangunan tersebut mulai didirikan sejak 21 April lalu. “Yang
membangun warga sini. Padahal peruntukannya untuk perluasan taman anak-anak,”
jelasnya.
Wiji
mengatakan, untuk sementara pihaknya baru mendatangi lokasi tersebut bersama
Bhabinkamtibmas. Selain itu pihaknya juga sudah memberi imbauan untuk
menghentikan pembangunan di tanah desa tersebut.
“Harapan
kami ya dapat dilanjutkan pembangunan untuk kepentingan umum. Mestinya karena
itu mau dibuat taman ya harus pindah atau dibongkar,” tegasnya.
Wiji
menyebut, pihaknya akan berupaya berembuk dengan warga bersangkutan untuk
menyelesaikan persoalan ini. Namun, upaya tersebut masih menunggu kepala desa
yang baru terpilih dilantik.
“Sejauh
ini belum ada karena belum ada kepala desa. Kepala desa yang sekarang purna
tanggal 28 ini,” pungkasnya.(mel/gus)
Share this
EmoticonEmoticon