![]() |
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso |
Pati – Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat dua nasional masalah penggunaan bahan pangan berbahaya. Sehingga hal tersebut dinilai penggunaan bahan pangan berbahaya di Jawa Tengah masih marak beredar.
Sementara
itu, secara mengejutkan, Pati masuk diantara enam kabupaten/kota di Provinsi
Jateng pangan yang dinilai (intervensi) dalam gerakan keamanan terpadu.
Demikian diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM)
Semarang.
Kondisi
tersebut ditanggapi oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Pati, Narso. Ia mengaku sangat menyayangkan jika Kabupaten Pati masuk
peringkat enam besar yang dinilai dalam gerakan keamanan terpadu.
Ia
menganggap bahwa kandungan bahan pangan yang selama ini beredar di Kabupaten
Pati berpotensi membahayakan masyarakat.
“Secara
mengejutkan Pati masuk peringkat enam besar. Sebenarnya sangat disayangkan.
Adanya intervensi tersebut, mudah-mudahan ke depannya kondisi bahan pangan di
Pati lebih diperhatikan,” ucap Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI),
Sabtu (3/4/2021).
Di sisi lain,
Narso mengapresiasi adanya langkah yang memasukkan Pati sebagai intervensi
BBPOM Semarang.
“Saya
berharap penyimpangan penggunaan bahan pangan di Pati bisa segera
ditanggulangi,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Menurut
Kepala BBPOM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapati mengakui Jawa Tengah masih
menempati peringkat dua nasional masalah penggunaan bahan pangan berbahaya.
“Masyarakat
ikut mengawasi makanan yang diproduksi, didistribusikan, atau dikonsumsi,”
ungkap kepala BBPOM Semarang.
Sekadar
informasi, tiga aspek penting supaya masuk dalam gerakan keamanan pangan
terpadu. Terdiri atas gerakan keamanan pangan desa, pasar aman yang menyasar
pasar tradisional, dan jajan anak sekolah SD, SMP, maupun SMA. (Adv)
EmoticonEmoticon