![]() |
Ketua Team Relawan Calon Kepada Desa Tlogorejo Suharno menunjukkan surat laporan dan bukti foto pelanggaran kampanye perdana pilkades di Desa tersebut. |
PATI – Team relawan calon Kepala Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu no urut 1 Suharno. Melaporkan kejadian pelaksanaan kampanye perdana yang dinilai melanggar aturan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Senin, (5/4/2021).
Dalam laporan tersebut, pihak relawan Suharno menilai ada sejumlah aturan
yang dilanggar oleh pihak kandidat lawan yakni, calon Kepala
Desa Tlogorejo no urut 2 Ibu Iriana Dwi Nuraini.
Ketua team relawan Suharno, Widoto
menjelaskan. Dalam kampanye perdana dengan agenda penyampaian Visi
dan Misi masing-masing calon kepala desa yang diadakan di Gor
Tlogowungu, Sabtu (3/4/2021) lalu.
“Sebenarnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak calon kepala desa dan
panitia. Bahwa pada saat penyampaian Visi dan Misi masing-masing
calon, hanya boleh diikuti 5 orang pendukung. Namun, pada
saat itu Ibu Iriana Dwi Nuraini malah membawa banyak masa,” ujarnya.
Widoto menceritakan, pada saat acara dimulai, calon kades
no 1 Bapak Suharno, suasana tenang tanpa ada kegaduhan sampai penyampaian Visi
dan Misi selesai. Namun pada saat penyampaian Visi dan Misi calon kades no urut
2 Ibu Iriana Dwi Nuraini dimulai, saat itulah massa dari calon urut 2 mulai
merangsek ke pintu masuk gor dan jendala.
“Saya melihat bahkan ada yang masuk dan duduk di kursi di belakang
tempat duduk kami, yang mestinya sebagai tempat duduk panitia,” katanya.
Saat itu pula, lanjutnya para
pendukung calon kades no urut 2 selalu melakukan yel-yel, sorak-sorai dan
berkerumun, yang mana melanggar tata tertib serta melanggar protokol Covid-19,
sehingga dikawatirkan munculnya klaster penularan virus Covid-19 dan memicu
konflik antar pendukung.
“kami menyatakan keberatan dan mohon Panwascam selaku
pengawas pelaksanaan pilkades dan panitia berlaku adil, transparan, dan ada
tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.(mel/gus)
EmoticonEmoticon