Warga Desa Tlogorejo Bangun Bangunan Tanpa Izin Timbulkan Polemik

Tuesday, April 27, 2021 Add Comment

 

Sekretaris Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu Wiji Susilo saat ditemui di Kantor Desa Tlogorejo, Selasa (27/4/2021).

PATI – Adanya oknum warga yang akan mendirikan bangunan tanpa izin di tanah Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu memantik respon dari perangkat desa setempat. Pasalnya, tanah tersebut akan dibangun taman bermain untuk anak-anak.

Sekretaris Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu Wiji Susilo mengungkapkan, di tanah yang berlokasi di RT 7 RW 3 tersebut, kini telah dibangun tiga pondasi bersama rangka bangunannya. Tentu dengan adanya bangunan tanpa izin tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

“Tanah tersebut luasnya sekitar 1.300-an (meter persegi) dan sudah masuk inventarisasi kas desa. Jadi statusnya bondo deso (harta desa). Sudah ada SPPT-nya (SPPT-PBB, Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan),” kata dia saat ditemui di Kantor Desa Tlogorejo, Selasa (27/4/2021).

Wiji menuturkan, tiga bangunan tersebut mulai didirikan sejak 21 April lalu. “Yang membangun warga sini. Padahal peruntukannya untuk perluasan taman anak-anak,” jelasnya.

Wiji mengatakan, untuk sementara pihaknya baru mendatangi lokasi tersebut bersama Bhabinkamtibmas. Selain itu pihaknya juga sudah memberi imbauan untuk menghentikan pembangunan di tanah desa tersebut.

“Harapan kami ya dapat dilanjutkan pembangunan untuk kepentingan umum. Mestinya karena itu mau dibuat taman ya harus pindah atau dibongkar,” tegasnya.

Wiji menyebut, pihaknya akan berupaya berembuk dengan warga bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, upaya tersebut masih menunggu kepala desa yang baru terpilih dilantik.

“Sejauh ini belum ada karena belum ada kepala desa. Kepala desa yang sekarang purna tanggal 28 ini,” pungkasnya.(mel/gus)

 

KH.Hasyim Asy'ari Lenyap dari Kamus Sejarah, Gus Abbas: Jangan Kaburkan Sejarah

Thursday, April 22, 2021 Add Comment

Jakarta – Ulama Muda asal Banyumas, Jawa Tengah, Ahmad Zainuddin Abbas (Gus Abbas) mengaku sangat geram terkait beredarnya softcopy Kamus Sejarah Indonesia Jilid I (Nation Formation) dan Jilid II (Nation Building). Pasalnya, peran Nahdhatul Ulama (NU) dan Pendirinya, Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy'ari tidak dicantumkan dalam Kamus Sejarah Indonesia yang diolah Dirjen Kebudayaan Kemendikbud.

Padahal, lanjut Gus Abbas, Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy'ari merupakan tokoh yang sangat berperan dan paling berpengaruh dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Gerakan-gerakan perlawanan melawan penjajah banyak bermula dari pesantren yang ia dirikan. 

Selain itu, lanjut Gus Abbas, Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy'ari juga merupakan tokoh yang bisa menyatukan dan memantik semangat para Ulama dan masyarakat.

Ulama dan masyarakat dari berbagai pelosok langsung terpanggil untuk ikut berjuang dalam perang suci membela tanah air usai Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy'ari mengumandangkan Fatwa Jihad “Resolusi Jihad” tanggal 22 Oktober 1945. Resolusi Jihad oleh masyarakat dipandang sebagai legitimasi bagi pemerintah sekaligus kritik terhadap sikap politik yang pasif dengan agresi militer Sekutu.  

“Beliau (Hadratus Syekh KH. Hasyim Asy'ari) salah satu tokoh  yang sangat berperan dalam sejarah Indonesia, sejak sebelum merdeka hingga saat mempertahankan kemerdekaan. Beliau tokoh yang sangat berpengaruh dan disegani dibanyak bidang, mulai dari bidang keagamaan, pendidikan, perjuangan,” kata Gus Abbas kepada wartawan, Kamis (22/04/2021).

“Tentu sangat kecewa, ketika tokoh yang jadi panutan kita dihilangkan perannya. Materinya seperti ingin mengaburkan sejarah. Saya menilai naskah buku itu tak layak dijadikan rujukan para pelajar dan pendidik,” Sambung Gus Abbas.

Pada kesempatan ini, Gus Abbas juga meminta Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Hilmar Farid bertanggung jawab untuk mengkoreksi dan merevisi serta meminta maaf atas kealpaan baik yang disengaja atau tidak terkait dengan penghilangan jejak sejarah tersebut.

 “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah. Jika ingin Negara kuat, maka jangan pernah mengaburkan atau menghilangkan sejarah, apalagi menghancurkan sejarah,” ujar dia.

DPC Demokrat Pati Bagikan 1000 Paket Takjil Kepada Pengguna Jalan

Tuesday, April 20, 2021 Add Comment

Ketua DPC Partai Demokrat Pati Joni Kurnianto saat membagikan takjil di depan kantor DPC, Selasa (20/4/2021).

PATI – Setiap tahun di bulan suci ramadhan, Dewan Pinpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pati adakan program bagi takjil kepada masyarakat. Selain untuk berbagai kepada sesama, kegiatan rutin tersebut juga merupakan instruksi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Seperti tahun-tahun sebelumnya kita mengadakan bagi takjil kepada pengguna jalan yang melintasi di depan kantor DPC Demokrat. Ada seribu paket takjil yang dibagikan di tiga titik,” ungkap Ketua DPC Partai Demokrat Pati Joni Kurnianto usai membagikan takjil, Selasa (20/4/2021).

Joni yang juga Wakil Ketua I DPRD Pati ini mengatakan, ramadhan ini menjadi momentum bersama untuk berbagi kebaikan. Apalagi pandemi covid-19 masih berlangsung dan cukup memukul aspek perekonomian masyarakat.

“Karena itu, kami bersama anggota spontan untuk melakukan iuran pengurus DPC dan PAC. Alhamdulillah terkumpul dan dapat seribu paket takjil,” kata Joni.

Dia juga menambahkan, dua hari lalu memang ada intruksi dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk berbagi takjil tersebut. Atas intruksi itu, para anggota rupanya cukup antusias.

“Ada intruksi, kami langsung bergerak dan hari ini kami bagikan takjil. Rencananya, pembagian takjil tidak hanya dilakukan pada hari ini, tetapi akan ada pembagian di waktu yang lain. Apalagi, demokrat memang sudah komitmen untuk lebih dekat bersama rakyat,” pungkasnya.(mel)

 


Kapolres Pati Letakan Batu Pertama Pembangunan Musala Sat Sabhara

Monday, April 19, 2021 Add Comment
SIMBOLIS : Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat meletakan batu pertama sebagai simbolis dimulainya pembangunan musala di kantor Sat Sabhara Polres Pati 

PATI - Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan musala di kantor Sat Sabhara Polres Pati, Senin (19/4).

Peletakan batu pertama itu sebagai simbolis dimulainya proses pembangunan tempat ibadah untuk para anggota dalmas.

Kapolres Pati AKBP Arie mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan anggotanya, karena dalam proses pembangunan musala ini dilakukan secara swadaya tidak memakai anggaran dari institusinya.

" Dengan andanya musala ini tentu bisa lebih mempermudah para anggota yang beragama muslim untuk menjalankan ibadah. Karena itu saya sangat mendukung pembangunan tempat ibadah ini," ujar AKBP Arie usai melakukan peletekan batu pertama kemarin.

Dalam acara peletakan batu pertama kemarin, selain dihadiri Kapolres Pati juga nampak hadir beberapa tokoh agama dan para Kasat di jajaran Polres Pati

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Pati, AKP David Paradhi mengatakan, di kantor Sat Sabhara saat ini ada 107 anggota yang menempati barak dan kebanyakan para anggota beragama muslim. Menurutnya selama ini anggotanya harus bergantian saat akan melakukan salat. Karena ruang untuk salat hanya cukup untuk beberapa orang saja.

" Karena alasan itu kami akhirnya memutuskan untuk membangun musala di halaman depan bagian Selatan kantor. Alhamdulilah saat kami minta izin kepada Kapolres rencana kita diberi izin dan didukung," kata AKP David.

Musala yang berukuran 8 x 7 meter itu nantinya, sambung David, selain disediakan untuk anggota, juga dibuka untuk masyarakat umum lainya jika ingin memanfaatkan tempat itu untuk beribadah.

David juga mengucapkan banyak terima kasih untuk semua para donatur yang terlibat dalam pembangunan musala ini.

"Semoga amal baik kita semua di bulan Ramadhan ini bisa lebih mendapatkan limpahan berkah dari Allah SWT, " tutup David. (gus)


Dinilai Langgar Aturan, Tim Relawan Calon Kades Tlogorejo Suharno Melapor Ke Panwascam

Monday, April 05, 2021 Add Comment

 

Ketua Team Relawan Calon Kepada Desa Tlogorejo Suharno menunjukkan surat laporan dan bukti foto pelanggaran kampanye perdana pilkades di Desa tersebut.

PATI – Team relawan calon Kepala Desa Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu no urut 1 Suharno. Melaporkan kejadian pelaksanaan kampanye perdana yang dinilai melanggar aturan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Senin, (5/4/2021).

Dalam laporan tersebut, pihak relawan Suharno menilai ada sejumlah aturan yang dilanggar oleh pihak kandidat lawan yakni, calon Kepala Desa Tlogorejo no urut 2 Ibu Iriana Dwi Nuraini.

Ketua team relawan Suharno, Widoto menjelaskan. Dalam kampanye perdana dengan agenda penyampaian Visi dan Misi masing-masing calon kepala desa yang diadakan di Gor Tlogowungu, Sabtu (3/4/2021) lalu.

“Sebenarnya sudah disepakati oleh kedua belah pihak calon kepala desa dan panitia. Bahwa pada saat penyampaian Visi dan Misi masing-masing calon, hanya boleh diikuti 5 orang pendukung. Namun, pada saat itu Ibu Iriana Dwi Nuraini malah membawa banyak masa,” ujarnya.

Widoto menceritakan, pada saat acara dimulai, calon kades no 1 Bapak Suharno, suasana tenang tanpa ada kegaduhan sampai penyampaian Visi dan Misi selesai. Namun pada saat penyampaian Visi dan Misi calon kades no urut 2 Ibu Iriana Dwi Nuraini dimulai, saat itulah massa dari calon urut 2 mulai merangsek ke pintu masuk gor dan jendala.

“Saya melihat bahkan ada yang masuk dan duduk di kursi di belakang tempat duduk kami, yang mestinya sebagai tempat duduk panitia,” katanya.

Saat itu pula, lanjutnya para pendukung calon kades no urut 2 selalu melakukan yel-yel, sorak-sorai dan berkerumun, yang mana melanggar tata tertib serta melanggar protokol Covid-19, sehingga dikawatirkan munculnya klaster penularan virus Covid-19 dan memicu konflik antar pendukung.

kami menyatakan keberatan dan mohon Panwascam selaku pengawas pelaksanaan pilkades dan panitia berlaku adil, transparan, dan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.(mel/gus)

 

Kutuk Terorisme, Dewan: Islam Agama Rahmat bagi Seluruh Alam

Saturday, April 03, 2021 Add Comment

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah

Pati – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muntamah mengutuk aksi terorisme yang dalam satu pekan ini terjadi.

Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini, prilaku terorisme tidaklah mencerminkan ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh alam.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu, tepatnya Minggu (28/3/2021), Indonesia diguncangkan dengan adanya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Aksi ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Meskipun demikian, tindakan terorisme yang dilakukan sepasang suami istri yang baru menikah ini membuat semacam tanda warning kembali bagi Indonesia bahwa ancaman terorisme masih ada setelah sudah lama aksi serupa tidak terjadi.

Beberapa hari setelahnya itu atau Rabu (31/3/2021), Indonesia kembali digegerkan dengan aksi penyerangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dalam aksi itu, diketahui seorang gadis yang menggunakan hijab menodongkan senjata api. Aksi ini juga tak menimbulkan korban jiwa bagi kepolisian maupun masyarakat sipil.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial ZA (25), berhasil dilumpuhkan pihak kepolisian sebelum menjatuhkan korban jiwa.

Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku, baik pelaku bom bunuh diri maupun penyerangan Mabes Polri, meninggalkan surat wasiat yang isinya hampir sama.

Mereka meminta maaf kepada orang tua dan meminta keluarganya untuk tidak berhutang kepada bank. Selain itu, dalam surat wasiat itu, mereka juga menilai jalan yang ditempuh merupakan jalan keselamatan.

Menanggapi hal ini, Muntamah menilai perilaku terorisme merupakan hal yang dilarang oleh agama Islam. “Saya sangat mengutuk  perilaku pengebom tersebut. Islam itu rohmatal lilalamiin, tidak bengis begitu. Apalagi di bumi Indonesia yang berdasarkan pancasila kita, kita harus menghormati pemeluk agama lain,” ujar Muntamah.

“Bunuh diri dengan alasan apapun juga tidak diperbolehkan (dalam Islam),” tandas Muntamah. (Adv)

 

DPRD Minta Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya Harus Diperhatikan

Saturday, April 03, 2021 Add Comment

 

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso

Pati – Provinsi Jawa Tengah menempati peringkat dua nasional masalah penggunaan bahan pangan berbahaya. Sehingga hal tersebut dinilai penggunaan bahan pangan berbahaya di Jawa Tengah masih marak beredar.

Sementara itu, secara mengejutkan, Pati masuk diantara enam kabupaten/kota di Provinsi Jateng pangan yang dinilai (intervensi) dalam gerakan keamanan terpadu. Demikian diungkapkan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.

Kondisi tersebut ditanggapi oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso. Ia mengaku sangat menyayangkan jika Kabupaten Pati masuk peringkat enam besar yang dinilai dalam gerakan keamanan terpadu.

Ia menganggap bahwa kandungan bahan pangan yang selama ini beredar di Kabupaten Pati berpotensi membahayakan masyarakat.

“Secara mengejutkan Pati masuk peringkat enam besar. Sebenarnya sangat disayangkan. Adanya intervensi tersebut, mudah-mudahan ke depannya kondisi bahan pangan di Pati lebih diperhatikan,” ucap Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI), Sabtu (3/4/2021).

Di sisi lain, Narso mengapresiasi adanya langkah yang memasukkan Pati sebagai intervensi BBPOM Semarang.

“Saya berharap penyimpangan penggunaan bahan pangan di Pati bisa segera ditanggulangi,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurut Kepala BBPOM Semarang, I Gusti Ayu Adhi Aryapati mengakui Jawa Tengah masih menempati peringkat dua nasional masalah penggunaan bahan pangan berbahaya.

“Masyarakat ikut mengawasi makanan yang diproduksi, didistribusikan, atau dikonsumsi,” ungkap kepala BBPOM Semarang.

Sekadar informasi, tiga aspek penting supaya masuk dalam gerakan keamanan pangan terpadu. Terdiri atas gerakan keamanan pangan desa, pasar aman yang menyasar pasar tradisional, dan jajan anak sekolah SD, SMP, maupun SMA. (Adv)

 

Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto Santuni 200 Anak Yatim

Friday, April 02, 2021 Add Comment

Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto adakan santunan anak yatim di Kantor DPC Partai Demokrat Pati, Jum’at (2/4/2020).


PATI –
Bersyukur atas ditolaknya KLB Deli Serdang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto adakan santunan anak yatim di Kantor DPC Partai Demokrat Pati, Jum’at (2/4/2020).

Joni yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Pati mengatakan. Santunan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Karena ada 200 anak yatim yang diundang jadi pembagian santunan dilakukan secara bergantian.

“Ini sudah menjadi nazar saya dan wujud karena Kemenkumham tidak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat versi Moeldoko,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam kasus KLB abal-abal itu sangat tepat. Beliau memasrahkan kepada Kemenkumham, sehingga berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

“Luar biasa pak Jokowi itu. Ketika kader maupun masyarakat mempertanyakan terkait posisi Jokowi dalam kasus ini, ternyata beliau netral,” imbuhnya.(adv)

Fraksi Demokrat DPRD Pati Bersyukur KLB Moeldoko Ditolak Menkumham

Thursday, April 01, 2021 Add Comment

 

Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pati 

PATI – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pati merasa bersyukur lantaran ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Pati, Aris Sukrisno. Dirinya menjelaskan, Kemenkumham telah berlaku adil pada warga negara, sesuai hukum yang berlaku.

“Kita patut mensyukuri  keputusan Kemenkumham atas penolakan KLB Muldoko. Artinya Pemerintah dengan bijak dalam mensikapi KLB benar-benar realistis. Dengan demikian Demokrat AHY bisa melanjutkan tugas Partai dengan semangat dan motivasi tinggi," kata Aris saat dihubungi melalui sambungan telpon, Kamis (1/4/2021).

Dia menegaskan, selama ini pihaknya memang meyakini bahwa KLB tidak memenuhi syarat. Bahkan secara jelas melawan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah.

“Sesuai instruksi Bapak AHY, kami fokus kerja, berkoalisi dengan rakyat. Memikirkan bagaimana caranya membantu masyarakat di masa pandemi. Semoga kubu KLB juga menerima apa yang terjadi,” harapnya.(adv)

 

KLB Moeldoko Ditolak Menkumham, Kader Demokrat Pati Cukur Gundul

Thursday, April 01, 2021 Add Comment

 

Para kader dari DPC Demokrat Pati pun mencukur gundul rambutnya sabagai bentuk rasa syukur atas ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)

PATI – Ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Disambut syukur oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pati. Para kader dari DPC Demokrat Pati pun mencukur gundul rambutnya sabagai bentuk rasa syukur tersebut.

“Aksi cukur gundul Ini merupakan wujud syukur para kader di Pati dalam merespons ditolaknya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang,” ungkap Ketua DPC Demokrat Pati, Joni Kurnianto usai mengadakan acara tasyakuran sederhana, Rabu (31/3/2021) malam.

Selain itu, Joni yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Pati juga akan menyantuni 200 anak yatim sebagai bentuk rasa syukurnya.

“Saya sendiri bernazar untuk menyantuni 200 anak yatim. Rencananya akan saya laksanakan besok, Jumat berkah,” ujar Joni.

Dia mengatakan, syukuran "kemenangan" ini sengaja dilakukan sederhana agar tidak terjadi euforia berlebihan.

"Kami harus tetap andhap asor (rendah hati). Utamakan bersedekah, apalagi di masa pandemi seperti ini," ucap Joni.

Dia menegaskan, selama ini pihaknya memang meyakini bahwa KLB tidak memenuhi syarat. Bahkan secara jelas melawan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan pemerintah.

“Alhamdulillah di Pati seluruh kader solid. Kami juga dapat dukungan moril dari teman-teman anggota legislatif dari parpol lain” ungkapnya.

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.(mel/gus)

 

Narso: Kami Kecam Segala Tindakan Terorisme

Thursday, April 01, 2021 Add Comment

 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Narso

Pati – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Pati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Narso mengecam segala bentuk aksi terorisme.

Menurut Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia ini aksi terorisme bukanlah tindakan mencerminkan ajaran Islam.

“Dari PKS sebetulnya sikapnya sudah jelas dari pusat sampai daerah. Kami mengecam segala bentuk tindakan terorisme yang telah mengoyak kebhinekaan kita, yang telah mengoyak persatuan kita,” ujar Narso, Rabu (31/3/2021) kemarin.

Narso menilai tindakan ini tidak patut ditiru. Terlebih pada saat ini Indonesia tengah direpotkan dengan pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19.

“Jadi kami mengecam segala bentuk tindakan terorisme. Terlebih lagi kejadian ini kan terjadi di masa pandemi, di mana semua komponen bangsa sedang bersama-sama mengatasi pendemi dan segala efeknya,” tuturnya.

“Baik dari segi efek kesehatan maupun ekonomi. Kita sedang bersama-sama. Semua komponen anak bangsa, tiba-tiba ada orang yang tidak bertanggungjawab dengan melakukan peledakan bom bunuh diri ini,” tandas Narso.

Perlu diketahui, pada Minggu (27/3/2021) lalu, seorang suami istri yang baru menikah selama tujuh bulan melakukan aksi bom bunuh di Gereja Katedral Makassar. Aksi itu mengakibatkan beberapa orang mengalami luka, beruntung tak menimbulkan korban jiwa.

Beberapa hari setelah aksi ini, tepatnya Rabu (31/3/2021) seorang gadis melakukan aksi penembakan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebelum menimbulkan korban jiwa, jajaran kepolisian berhasil melumpuhkan gadis yang diketahui sebagai warga Jakarta ini. (Adv)

 

Komisi A Tegaskan Panitia Pilkades Tak Diperbolehkan Hitung Ulang Suara

Thursday, April 01, 2021 Add Comment

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo

Pati – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menegaskan pembukaan ulang kotak suara tidak akan dikabulkan pada selenggaraan Pilkades serentak tahun ini.

“Sampai saat ini tinggal pencoblosan di tanggal 10 April, kita tunggu saja semoga tidak ada. Sepanjang ini sudah disosialisasikan tidak ada pencoblosan ulang,” kata Bambang Susilo saat diwawancarai di kantor DPRD Pati belum lama ini.

Oleh karenanya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengimbau kepada masyarakat untuk meminimalisir polemik pada selenggaraan Pilkades serentak.

Pasalnya, jika penghitungan ulang dilakukan, panitia Pilkades artinya melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 79 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Periode 2021-2026.

Kendati demikian, Bambang menambahkan bagi pihak yang nantinya berselisih dan bersikukuh ingin melakukan penghitungan ulang, ia menyarankan untuk menempuh jalur hukum.

“Permintaan membuka suara kan tidak boleh kecuali pengadilan. Jalan untuk menyampaikan ketidakpuasan ya di pengadilan,” ujar Anggota DPRD dan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai PKB Pati itu.

Bambang juga mengaku, Komisi A DPRD Pati juga siap memfasilitasi audiensi kepada pihak yang tidak puas dalam Pilkades serentak. Namun lebih bijaksananya ia meminta agar masyarakat menerima segala keputusan yang hadir dalam pemilihan.

Pilkades serentak Kabupaten Pati akan segera berakhir. Tanggal 3 April hingga 6 April mendatang para bakal calon yang lolos seleksi akan menggelar kampanye.

Dilanjutkan tanggal 7 April hingga 9 April masa tenang. Lalu pemungutan suara akan dilakukan pada tanggal 10 April 2021.

Bambang berharap pesta demokrasi tingkat desa ini akan menghasilkan pemimpin pilihan yang mampu membawa Kabupaten Pati ke arah yang lebih baik.(Adv)

 

Fraksi Partai Nasdem Meminta Proses Pembahasan Raperda PSU Dilanjutkan

Thursday, April 01, 2021 Add Comment

 

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati di Gedung DPRD Kabupaten Pati

Pati – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan, Sarana, Prasarana dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman dilanjutkan.

Permintaan ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suriyanto, yang mewakili seluruh fraksi dalam sesi pandangan seluruh fraksi Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, beberapa waktu lalu.

Fraksi Partai NasDem pun meminta pembahasan Raperda pengelolaan PSU ini dilanjutkan agar aturan ini detail dan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati. “Fraksi Partai NasDem dapat menerima dan Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan PSU ini dapat dilanjutkan proses pembahasannya secara detail dan mendalam menurut peraturan perundang-undangan,” ujar Suriyanto saat membacakan pandangan Fraksi NasDem.

“Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati,” tandas Fraksi NasDem.

Saat ini, Raperda ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus). Nantinya setelah dirasa cukup dan sempurna, Raperda ini akan dirapatparipurnakan kembali untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda.

Perlu diketahui, Raperda ini dinilai penting lantaran sebagai dasar penyerahan PSU perumahan. Di mana saat ini penyerahan PSU yang ada hanya berdasarkan peraturan menteri.

Raperda ini juga merupakan rekomendasi dari BPK pada pemeriksaan tahun 2019 lalu. Karena penyerahan PSU hanya penyerahan saja dan tidak ada dasarnya. Yang ada hanya peraturan menteri, di mana tidak ada konsekuensi apapun.

Tidak sedikit pengembang perumahan di Kabupaten Pati yang “nakal”. Setelah selesai pembangunan, aset PSU tidak segera diserahkan ke pemerintah. Hal itu akan berdampak kepada penghuni perumahan di masa yang akan datang. (Adv)