![]() |
Sebanyak 35 DPC Partai Demokrat (PD) di Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi Daerah (Rakorda) 2021 bersama DPD PD Jateng di Grand Hotel Candi Semarang, Sabtu (6/3/2021). |
Semarang – Sebanyak 35 DPC Partai Demokrat (PD) di Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi Daerah (Rakorda) 2021 bersama DPD PD Jateng di Grand Hotel Candi Semarang, Sabtu (6/3/2021).
Dalam rakorda
tersebut, Seluruh DPC dan DPD Partai Demokrat Jateng secara tegas menolak KLB Deli Serdang. Pasalnya tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang di lakukan oleh kelompok tidak
bertanggungjawab tersebut telah di anggap mengobok-obok kedaulatan Partai
Demokrat.
Ketua DPD PD
Jateng Rinto Subekti mengatakan, hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020
yang telah menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum adalah
yang sah.
“Kongres V
Partai Demokrat tahun 2020 adalah yang sah. Karena sudah disahkan oleh
Kemenkumham Nomor: M.HH-15.AH.11.01
tahun 2020 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan
Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 27 Juli 2020,” katanya.
Dalam
Rakorda 2021 Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya DPD PD Jateng juga
telah menyimpulkan dan tetap menjaga solidaritas serta menjunjung tinggi
nilai-nilai aspek organisasi dalam hal ini sesuai dengan AD-ART Partai
Demokrat.
“Ada 7 poin
yang sudah kita tetapkan. Yang pertama KLB di Deli Serdang Sumatera Utara
adalah ilegal, karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Kemudian
di poin ke 2 sebanyak 35 ketua DPC PD Jateng juga tidak ada satupun yang hadir
ataupun menandatangani surat kuasa atau mandat yang diberikan kepada siapapun
untuk menghadiri atau mewakili dalam KLB ilegal tersebut,” jelasnya.
Sedangkan
poin ke 3, apabila di dalam poin 2
terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/DPC PD Jateng menghadiri atau
mewakili dalam KLB ilegal tersebut adalah tidak sah. Dan tindakan tersebut
merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum.
“Di poin ke
4, kita tetap setia kepada kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono
(AHY) dan setia kepada Ketua Majelis Tinggi bapak Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY), sesuai dengan hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020,” ujarnya.
Untuk poin
ke 5, pihaknya akan bertekat untuk melawan pelaku Gerakan Pengambilan
Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD), serta meminta kepada DPP untuk melakukan
pemecatan terhadap kader yang terbukti berhianat dan melanggar etika politik.
“Untuk poin
ke 6 kita juga meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkumham Republik
Indonesia untuk tidak mengesahkan apapun yang di hasilkan oleh KLB ilegal di
Deli Serdang Sumatera Utara,” katanya.
Sedangkan di
poin terakhir, Semua kader PD Jateng siap merapatkan barisan untuk menjaga
solidaritas PD guna melawan Gerakan Pengambilan Kepemimpinan Partai Demokrat
(GPK-PD) atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.
“Hasil
keputusan musyawarah Rakorda 2021 PD Jateng di Semarang telah di tuangkan dalam
surat hasil musyawarah yang saya tanda tangani selaku Ketua DPD PD Jateng dan
PLT.Sekertaris, Kartina Sukawati, tertanggal 06 Maret 2021 di Semarang,”
tegasnya.(mel/gus)
EmoticonEmoticon