Fraksi Golkar Beri Pandangan Tentang Raperda PMKS

Wednesday, March 31, 2021

 

Rapat Paripurna sesi pandangan fraksi-fraksi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (23/3/2021) pekan lalu.

Pati – Fraksi Golongan Karya (Golkar) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat dengan pendapat Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Pati.

Hal ini diungkapkan oleh Teguh Bandang Waluyo yang mewakili seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna sesi pandangan fraksi-fraksi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (23/3/2021) pekan lalu.

Sebelum rapat paripurna ini, sehari sebelumnya atau Selasa (22/3/2021) Bupati Pati Haryanto menyampaikan sejumlah pendapatnya mengenai Raperda PMKS yang tengah digodok. Mendengar pendapat Bupati Pati Haryanto ini, Fraksi Partai Golkar sependapat dan memberikan sejumlah pandangan. Pihak Fraksi Partai Golkar mengaku sependapat dengan Bupati Pati.

“Pada prinsipnya kami setuju dengan yang disampaikan Bupati Pati, subtansi pengaturan tanggung jawab pemerintah daerah dan stakeholder dan masyarakat terhadap penyelanggaraan dan penangangan PMKS akan dibahas dalam Pansus,” ujar Bandang saat membacakan pandangan Fraksi Golkar.

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga menilai pembahasan pasal-pasal dapat dilaksanakan dalam rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) bersama dengan instansi-intansi terkait atau organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini diperlukan agar Raperda ini nanti menjadi peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati. “Agar terwujud peraturan yang berkualitas dan implementatif,” tutur Bandang.

“Pasal-pasal delegasi terhadap peraturan pelaksanaan (Perbub) akan dicantumkan dalam ketentuan pasal yang memang memerlukan pengaruh lebih lanjut yang sifatnya teknis,” tandas Fraksi Partai Golkar. (Adv)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »