![]() |
Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) pada DPRD Kabupaten Pati, Narso |
Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyayangkan pembatalan santunan kematian Coronavirus Disease atau Covid-19.
Hal
ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) pada
DPRD Kabupaten Pati, Narso saat dihubungi, belum lama ini.
Narso menilai, dalam kondisi semacam ini pemerintah
seharusnya dapat dengan leluasa melakukan refocusing anggaran. Yang nantinya
anggaran tersebut bisa digunakan untuk memberikan santunan kepada kepada ahli
waris pasien Covid-19.
“Terkait
dengan pembatalan santunan Covid-19 itu kita menyayangkan, karena pada kondisi
seperti ini eksekutif kan bisa dengan leluasa melakukan refokusing,” paparnya.
Ia
juga agak kaget tiba-tiba terjadi pembatalan santunan Covid-19 oleh Pemerintah
Pusat. Padahal menurutnya, ahli waris sangat membutuhkan santunan tersebut.
“Kenapa
tiba-tiba ada pembatalan terhadap santunan korban covid. Terutama bagi keluarga
tidak mampu. Kami sangat menyayangkan,” paparnya.
Ia
berharap terdapat kebijakan pemerintah, khususnya pemerintah kabupaten untuk
memikirkan hal tersebut. Setidaknya dapat memperhatikan santunan tersebut.
“Harapannya
ada kebijakan dari pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten untuk memikirkan
hal ini terkait santunan kepada mereka yang meninggal karena covid bisa tetap
dipertahankan sehingga membantu mereka yang ditinggalkan,” harapnya.
Sebelumnya,
Dinas Sosial Kabupaten Pati telah mengusulkan sebanyak 94 santunan untuk ahli
waris korban Covid-19. Namun, dari 94 usulan tersebut tidak ada satu pun yang
cair. (Adv)
EmoticonEmoticon