![]() |
Teguh Bandang Waluyo, Anggota Dewan PDIP Pati |
Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan pandangan terkait Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Pemberian
pendapat ini diungkapkan oleh Teguh Bandang Waluyo yang menjadi perwakilan dari
seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna dengan sesi penyampaian pendapat fraksi,
Rabu (24/3/2021) pekan lalu.
Bandang
mengatakan, Fraksi Partai NasDem ini menilai subtansi dalam Raperda ini perlu
dibahas dengan detail dan mendalam. Lantaran, Raperda ini bertujuan agar
tercipta kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kabupaten Pati.
“Sehingga
menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas baik dalam segi produk hukum
maupun pelaksanaannya dilaksanakan pembahasannya ke tahap berikutnya (Pansus),”
ujar Bandang membacakan pandangan Fraksi Partai NasDem.
Selain itu,
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Pati menilai penanganan PMKS merupakan
tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Baik masyarakat sipil maupun
pemerintah sendiri.
“Penyelenggaraan
penanganan PMKS merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya memberikan
pelayanan politik,” tutur Bandang.
Perlu
diketahui, DPRD Kabupaten Pati telah membentuk Pansus untuk membahas
pasal-pasal dan permasalahan penanganan PMKS di Kabupaten Pati.
Rencananya,
pada pertengahan tahun 2021 ini, Raperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD
Kabupaten Pati ini akan rampung dibahas dan segera dijadikan Peraturan Daerah
(Perda). (Adv)
EmoticonEmoticon