Petani Tambak Terdampak Banjir, DPRD Pati Minta Bantuan Benih Segera Disalurkan

Friday, February 19, 2021

 

Banjir di Kabupaten Pati

Pati – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Pati sejak awal bulan Februari lalu hingga sekarang belum surut. Diketahui 6 kecamatan terdampak bencana ini.

Konon yang paling terdampak dari bencana tahunan ini adalah petani padi Pati di area dataran rendah.  Dinas Pertanian Pati menyebutkan sekitar 5,964 hektare lahan pertanian di Pati terendam banjir, dan 2,269 hektare di antaranya mengalami puso atau membusuk.

Hal ini menuntut Pemerintah Kabupaten Pati melakukan beberapa langkah strategis termasuk diantaranya mengajukan bantuan tebus benih ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Di sisi lain Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyebut yang paling terpukul dalam bencana banjir ini bukan hanya para petani padi, melainkan juga para pelaku usaha tambak.

Oleh karenanya Politisi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar para pelaku usaha tambak diperhatikan keberlangsungan mata pencaharian.

Lebih spesifik, Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) ini berharap agar pemerintah juga segera memberikan bantuan bibit ikan, agar para pelaku tambak dapat menanam benih kembali setelah dipastikan curah hujan turun.

“Jangan cuma padi saja karena ada ratusan hektare kolam air tawar yang terendam harus dipikirkan supaya masyarakat bisa bangkit,” kata Narso saat diwawancara Mitrapost.com belum lama ini. Dari data terakhir yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menyebut sekitar 558 hektare tambak ikan di Pati ikut tersapu air banjir. Kondisi ini membuat para petani mengalami kerugian materiil yang banyak.

Beberapa ahli menyebut, banjir yang terjadi tahun ini disebabkan oleh fenomena La Nina yang menyebabkan curah hujan lebih tinggi dibanding sebelumnya. Di Pati, faktor kerusakan hutan dan alih fungsi lahan juga disinyalir menjadi penyebab utama terjadinya banjir.(Adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »