![]() |
Muntamah, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati |
Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mengimbau agar pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi menyediakan segala kebutuhan logistik untuk masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Muntamah selaku anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati dalam merespons adanya program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kabupaten Pati.
“Pemerintah harus
memikirkan kebutuhan logistik masyarakat,” ungkap politisi Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB), Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan Instruksi
Mendagri No. 3/2021, sebanyak 7 provinsi akan memberlakukan PPKM skala mikro.
Kebijakan mulai diterapkan pada hari ini tanggal 8 hingga 22 Februari 2021.
Dalam aturan tersebut kegiatan masyarakat akan kembali dibatasi hingga pukul
21.00 WIB.
Aturan tersebut ditetapkan
bagi tempat umum dari kota hingga ke pedesaan. Selain itu, tempat wisata,
tempat ibadah, dan institusi formal akan dibatasi jam operasionalnya.
Diberlakukannya PPKM skala
mikro ditujukan agar mampu menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati yang
memiliki angka kematian Covid-19 tertinggi di Jawa Tengah.
Untuk memantau PPKM
tersebut, pemerintah kabupaten (pemkab) akan memberdayakan posko Covid-19
tingkat desa Jogo Tonggo sesuai arahan Pmerintah Provinsi Jawa Tengah.
Muntamah mengimbau supaya
pemerintah mengakomodasi segala kebutuhan masyarakat yang akan menjadi sasaran
pemberlakuan PPKM skala mikro.
“Selain pemerintah
menyediakan kebutuhan masyarakat berupa bahan pokok. Kami berharap pemerintah
menyalurkan bantuan berupa logistik kesehatan, berupa APD, Masker, maupun hand sanitizer,” ungkapnya.
Menurutnya, bantuan
tersebut sangat layak diberikan karena menjadi kebutuhan penting untuk sarana
bertahan diri dari Covid-19. Ia menyampaikan bahwa puskesmas, rumah sakit, dan klinik-klinik
kesehatan perlu difasilitasi kebutuhan kesehatan.(Adv)
EmoticonEmoticon