Joni Kurnianto Dukung Pemkab Pati Tidak Jadi Tutup Pasar

Saturday, February 06, 2021

 

Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto

PATI – Terkait surat edaran Gubernur Jawa Tengah yang meminta agar warga dirumah saja selama dua hari yakni pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Memunculkan dinamika ditengah masyarakat di Kabupaten Pati. Menanggapi hal itu, Bupati Pati pun meralat surat edaran (SE) Pati No.440/214.

Yang mana dalam ralat SE itu, pasar, pkl, warung makan dan sektor perokomian lainnya kembali boleh buka selama dua hari tersebut. Namun dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto pun angkat bicara. Dirinya sangat mendukung langkah dari Bupati Pati yang sudah meralat surat edarannya. Dan Kembali ke surat edaran sebelumnya yakni SE Bupati Pati No 440/138.

“Langkah Bupati Pati sudah benar. Bapak Bupati kita kasian lah. bagaimana tidak, bapak Gubernur membuat surat edaran seperti itu, tentu langsung ditindak lanjuti oleh bapak Bupati. Tapi malahan di sosial media, bapak gubernur katanya membebaskan. jadi kan bertolak belakang,” katanya saat ditemui Sabtu (6/2/2021).

Menurut Joni, masyarakat dua hari dirumah itu tidak masuk akal. Yang digaji bulanan tidak masalah. Tapi masyarakat yang kerja hari ini untuk makan hari ini itu bagaimana.

“Kalau menurut saya, di Pati sudah ada penegakan perda ini sudah benar dilakukan. Baik razia masker, kemudian tidak boleh kumpul-kumpul itu sudah betul,” ujar Joni yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Pati.

Dirinya berpesan, bagi petugas yang menegakkan perda agar lebih baik lagi dalam bertugas. Jangan sampai tumpang tindih aturannya.

“Masak orang baru makan kok dirazia dan dikenai denda karna tidak menggunakan masker. Bagi petugas saya harap lebih memahami kondisi,” pungkasnya.(adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »