DPRD Pati Minta Persiapan dan Pelaksanaan Pilkades Terapkan Prokes Ketat

Thursday, February 18, 2021

 

Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati siap mengawal persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati.

“Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan April nanti, harus dipersiapkan secara matang,” ujar Bambang Susilo, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 mekanisme kempanye hingga pemungutan suara harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut bertujuan supaya ajang pesta demokrasi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. “Pemerintah, panitia pelaksana pilkades, dan para calon kepala desa yang berkontestasi harus mengedukasi masyarakat dengan tetap memperhatikan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menghindari Kerumunan),” ungkap Bambang.

Perlu diketahui, pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah menyosialisasikan aturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama tahun 2021 yang pelaksanaannya disesuaikan dengan masa pandemi Covid-19, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 88/2020.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berharap dalam pelaksanaannya tidak sampai menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru. Terlebih saat ini Kabupaten Pati sudah masuk zona oranye dengan penyebaran tingkat sedang.

Berdasarkan Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi Covid-19 sudah ada pembenahan dibandingkan perbup sebelumnya. Beberapa aturan sudah direvisi untuk disesuaikan kondisi pandemi Covid-19. (Adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »