![]() |
Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati. |
Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati siap mengawal persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
“Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) yang akan diselenggarakan April nanti, harus dipersiapkan secara
matang,” ujar Bambang Susilo, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya,
di masa pandemi Covid-19 mekanisme kempanye hingga pemungutan suara harus
dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut
bertujuan supaya ajang pesta demokrasi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. “Pemerintah, panitia pelaksana
pilkades, dan para calon kepala desa yang berkontestasi harus mengedukasi
masyarakat dengan tetap memperhatikan 3 M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan
Menghindari Kerumunan),” ungkap Bambang.
Perlu diketahui,
pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah telah menyosialisasikan aturan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama tahun 2021 yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan masa pandemi Covid-19, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 88/2020.
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) berharap dalam pelaksanaannya tidak sampai menimbulkan klaster
penyebaran Covid-19 yang baru. Terlebih saat ini Kabupaten Pati sudah masuk
zona oranye dengan penyebaran tingkat sedang.
Berdasarkan
Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades di Masa Pandemi Covid-19
sudah ada pembenahan dibandingkan perbup sebelumnya. Beberapa aturan sudah
direvisi untuk disesuaikan kondisi pandemi Covid-19. (Adv)
EmoticonEmoticon