DPRD Pati : Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban ‘"Jateng di Rumah Saja"’

Thursday, February 04, 2021

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo

Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diharapkan tidak kukuh seperti surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menutup pasar, PKL, swalayan dan sebagainya selama dua hari.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/2/2021).

"Saya berharap rakyat kecil tidak menjadi korban dalam pemberlakuan kebijakan Jateng di Rumah Saja," katanya.

Terkait dengan edaran pak Gubernur, lanjutnya dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Pati sebaiknya mengambil langkah tegas mengikuti itu atau seperti Kabupaten yang lain.

Menurutnya anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati cukup banyak dan dapat digunakan untuk lakukan pengawasan dibandingkan melakukan penutupan.

“Kami berharap ada tanggapan yang serius dari bupati jangan sampai rakyat ini jadi korban. Kalau mau pasar di buka pintu pintu diberi petugas Satpol PP,” tuturnya.

Teguh berharap tidak ada penutupan pasar maupun PKL. Ia tidak mau para pedagang menjadi korban pemberlakuan kebijakan ini. Apabila ditutup, menurutnya hal itu tidak tepat. Terlebih surat edaran Gubernur itu tidak mencantumkan sanksi bagi pelanggar.

“Kalau ditutup kasian rakyat kecil. Ini kebijakan yang kurang pas. Kebijakan yang kiranya ini menjadi dilema. Tanggal 6-7 tidak boleh keluar tapi sanksinya apa, ini kan ndak ada sanksinya hanya imbauan,” katanya.

“Saya berharap kearifan Pak bupati dan Pak sekda, Pak Kapolres, dan sebagainya agar tak menyengsarakan wong cilik,” tandasnya. (Adv)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »