DPRD Pati Ingin Susun Raperda Perlindungan Petani

Tuesday, February 09, 2021

 

Sawah Terendam Banjir di Pati

Pati – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Republik Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menyoroti fenomena gagal panen padi di 6 kecamatan Kabupaten Pati.

Sejak awal bulan Februari lalu petani Pati harus menelan kenyataan pahit lantaran padinya terendam banjir. Padahal tinggal beberapa minggu lagi padi-padi tersebut sudah dapat di panen.

Data dari BPBD Pati menyebutkan banjir telah merendam sebanyak 250 hektare sawah dan

Narso menyayangkan asuransi usaha tani padi (AUTP) tidak bisa maksimal mengcover gagal panennya para petani Pati. Di daerah juga diketahui belum ada aturan khusus yang menjamin kegagalan tanam dan panen padi.

Untuk menindaklanjuti banjir tahunan yang selalu merugikan petani, politisi dari partai PKS ini mengaku akan usulkan raperda (rancangan peraturan daerah) tentang Perlindungan Petani.

“Nanti kita diskusi lagi tentang perlindungan petani. Dari DPRD sudah lama ingin mengajukan Perda perlindungan petani,” kata Anggota Komisi B DPRD Pati itu saat diwawancara beberapa waktu lalu.

Namun dengan banyaknya agenda raperda yang harus di bahas, wacana Raperda perlindungan petani selalu tertunda.

“Tapi memang program pembahasan Raperda sangat terbatas jumlahnya jadi ada peraturan dari kementerian dalam negeri membatasi jumlahnya,” imbuh Narso.

Ia berharap dalam pembahasan Raperda selanjutnya, wacana ini dapat direalisasikan untuk meminimalisir kejadian banjir dan bencana lain. (ADV)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »