DPRD Ingin Konversi UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Jadi Raperda Pati

Tuesday, February 09, 2021

 

Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso

Pati – Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso mengatakan DPRD berinisiatif mengkaji wacana perlindungan petani ke dalam pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda), namun karena kuota terbatas kajian ini belum sempat diangkat.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini berharap, pada periode berikutnya inisiasi ini dapat direalisasikan mengingat mendesaknya wacana perlindungan petani.

Anggota Dewan dari Komisi B itu menjelaskan, payung hukum melindungi petani sangat penting lantaran sektor pertanian di Pati berpotensi besar terdampak bencana alam. Bulan ini saja sudah 6 kecamatan dan yang terkena banjir dan yang paling dirugikan adalah kelompok petani. Narso mengatakan, harus ada konversi dari UU 19 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam bentuk peraturan daerah.

“Perda perlindungan petani ini kalau kita mengacu pada UU 19 No 2013 itu banyak sekali poin yang harus dikerjakan pemerintah kepada petani,” ujar Ketua Fraksi NKRI DPRD belum lama ini.

Dalam Raperda Perlindungan petani, harus dirancang denagn memuat beberapa poin diantaranya, “Mulai dari sarana prasarana produksi pertanian, kepastian harga komoditas pertanian,” urai Narso.

“Perhapusan praktek biaya tinggi, sampai ke ganti rugi gagal panen akibat kejadian luar biasa juga sistem penanganan dini dan perubahan iklim,” imbuhnya.

Sektor pertanian perlu diutamakan lantaran sangat bisa diharapkan untuk menggerakkan ekonomi dan ketahanan pangan nasional. Hal ini bisa terlihat saat pandemi menyerang, sektor ini tak terlalu terdampak produktivitasnya.

Wacana perlindungan petani memang juga cukup beralasan lantaran Kabupaten Pati merupakan salah satu pusat produksi gabah kering yang cukup besar di Provinsi Jawa Tengah, yang setiap tahun selalu surplus ketersediaannya.(Adv)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »