![]() |
Kantor DPRD Pati |
Pati – Pencanangan program Asuransi Pertanian telah dilakukan sejak tahun 90-an. Dengan program ini petani yang alami gagal panen akan mendapatkan kompensasi sejumlah uang.
Namun dilapangan tak
sehitam putih aturan yang ada. Namun ada temuan desa yang kesulitan
mendaftar program asuransi pertanian.
Sudirman
selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Gabus Kabupaten Pati mengatakan, para
petaninya gagal mendaftar AUTP lantaran Desa Banjarsari, Gabus sudah dua kali
dilanda banjir. “Kita
berusaha diasuransikan, karena dua kali banjir terus, tidak mau menerima. Tidak
bisa mengatasi katanya,” kata Sudirman, Jumat (11/12/2020) lalu.
Hal ini mendapat sorotan
dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi
Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Warsiti. Ia mengatakan harusnya
asuransi bisa mengcover bencana alam meskipun sudah langganan.
“Namanya asuransi kan
tidak terbatas gagal panen karena puso atau penyakit lainnya kan Mas,” kata
Politisi di Partai Hati Nurani Rakyat Itu, Selasa (9/2/2021).
Warsiti juga mengimbau
agar desa yang tak tersentuh oleh asuransi pertanian dicarikan solusi lebih
lanjut agar kerugian akibat gagal tanam dan gagal panen bisa
diminimalisir.
“Kalo dari Pemkab kan ada
bantuan Mas. Walau sekedar sembako atau keperluan kecil lainnya, harus
dikeluarkan,” imbaunya.
Meski bantuan sembako tak
bisa dibandingkan dengan kerugian para petani, setidaknya stimulus
tersebut bisa digunakan untuk menyambung hidup para petani.(Adv)
EmoticonEmoticon