Dewan Pati : Gagal Panen Sebab Banjir Perlu Dicover Asuransi

Tuesday, February 09, 2021

 

Kantor DPRD Pati

Pati  – Pencanangan program Asuransi Pertanian telah dilakukan sejak tahun 90-an. Dengan program ini petani yang alami gagal panen akan mendapatkan kompensasi sejumlah uang.

Namun dilapangan tak sehitam putih aturan yang ada. Namun ada temuan desa yang kesulitan mendaftar program asuransi pertanian.

Sudirman selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Gabus Kabupaten Pati mengatakan, para petaninya gagal mendaftar AUTP lantaran Desa Banjarsari, Gabus sudah dua kali dilanda banjir. “Kita berusaha diasuransikan, karena dua kali banjir terus, tidak mau menerima. Tidak bisa mengatasi katanya,” kata Sudirman, Jumat (11/12/2020) lalu.

Hal ini mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Warsiti. Ia mengatakan harusnya asuransi bisa mengcover bencana alam meskipun sudah langganan.

“Namanya asuransi kan tidak terbatas gagal panen karena puso atau penyakit lainnya kan Mas,” kata Politisi di Partai Hati Nurani Rakyat Itu, Selasa (9/2/2021).

Warsiti juga mengimbau agar desa yang tak tersentuh oleh asuransi pertanian dicarikan solusi lebih lanjut agar  kerugian akibat gagal tanam dan gagal panen bisa diminimalisir.

“Kalo dari Pemkab kan ada bantuan Mas. Walau sekedar sembako atau keperluan kecil lainnya, harus dikeluarkan,” imbaunya.

Meski bantuan sembako tak bisa dibandingkan dengan kerugian para petani, setidaknya stimulus tersebut  bisa digunakan untuk menyambung hidup para petani.(Adv)

 

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »