Dewan Inginkan Pengkajian Ulang Kebijakan PPKM

Monday, February 01, 2021

 

Kantor DPRD

Pati  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai pemerintah perlu mengkaji kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, pemerintah harus mengevaluasi PPKM di setiap daerah-daerah. Politisi asal Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini tidak mau kebijakan PPKM menimbulkan permasalahan baru.

“Mohon diinfentalisir permasalahan yang bisa diselesaikan dan permasalahan yang timbul dari program PPKM itu. Artinya apapun program yang dicanangkan pemerintah itu untuk menyelesaikan masalah,” ujar wanita yang akrab disapa Bu Ning ini selepas menghadiri Rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Tengah, Senin (1/2/2021) kemarin.

Ia berpendapat setiap daerah harus menyesuaikan kebijakan PPKM sesuai dengan keadaan daerah masing-masing. “Namun, karena situasi di lapangan berbeda, setiap daerah mempunyai permasalahan sendiri-sendiri, maka perlu adanya kebijakan yang menyesuaikan keadaan,” tuturnya.

PPKM ini telah berjalan dari tanggal 11 Januari 2021. Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mengikuti program ini lantaran kasus Coronavirus Disease di provinsi ini salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Awalnya PPKM direncanakan berlangsung selama dua pekan, dari tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Namun, pemerintah pusat maupun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memutuskan memperpanjang PPKM hingga tanggal 8 Februari 2021.

Sebenarnya hanya beberapa kabupaten/kota yang diwajibkan melakukan PPKM. Tetapi, kabupaten/kota seluruh Jawa Tengah sepakat mengikuti PPKM meskipun tidak direkomendasikan oleh pemerintah pusat.

Keputusan ini dilakukan agar setiap kabupaten/kota berenergi dalam penanganan Covid-19 dan diharapkan PPKM ini dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Hingga awal pekan keempat memberlakukan PPKM, angka kasus Covid-19 di Eks Keresidenan Pati mengalami penurunan, kecuali Kabupaten Kudus. (Adv)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »