Insentif Relawan Pengubur Jenazah Covid-19 di Pati Belum Dibayar dari Bulan Juli

Tuesday, January 05, 2021

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto

Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan insentif untuk relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19 belum dibayarkan dari tanggal 14 Juli 2020.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto, mengatakan keterlambatan ini dikarenakan adanya kekurangan administrasi dari para relawan.

Ia mengungkapkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati sudah ada anggaran untuk insentif para relawan ini. Tetapi Pemkab Pati tidak berani menggelontorkan dana ini lantaran tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (SPJ).

“Memang ada keterlambatan karena SPJ dan persyaratan yang belum terpenuhi dari kepala desa yang mungkin dilaksanakan di desa itu. Tim pemakaman ini kelupaan. Mungkin malam dan belum di cairkan,” tutur Wisnu, Selasa (5/1/2021).

Ada 426 pemakaman yang para relawan belum memperoleh insentif. Setiap pemakaman yang memerlukan 8 relawan ini seharusnya mendapatkan insentif Rp300 ribu per relawan.

“Ada total 426 jenazah sampai hari ini. Jadi dihitung saja 426 kali Rp300 ribu kali 8 orang,” tuturnya.

Wisnu menuntut kepada Pemkab Pati untuk menyelesaikan permasalahan ini selambat-lambatnya pada Kamis (7/1/2021). Hal ini perlu didorong karena para relawan ini mengorbankan nyawanya demi pemakaman jenazah Covid-19.

“Ini sudah mau diselesaikan hari Kamis,” tandasnya. (Adv)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »