![]() |
Honor Tim Pemakaman Covid-19 Baru Cair |
Pati – Hari ini (7/1/2021) 16 orang
dari tim pemakaman covid-19 mendapatkan hak atas honornya. Pemberian honor
diberikan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati.
Martinus mengatakan, baru
diserahkannya insentif oleh tim pemakaman hari ini karena para relawan
secara regulasi belum melengkapi formulir administrasi.
Martinus mengatakan di
lapangan kasus kematian yang membutuhkan pemakaman ala Covid-19 membludak
sehingga para tim tidak sempat mengurusi administrasinya.
“Syarat pencairan anggaran
kan ada SPJ yang harus dilengkapi, ini yang tercecer. Mereka terlalu aktif di
lapangan, pikiran dan fisik fokus di sana sehingga tidak sempat melengkapi
dokumen,” kata Martinus Budi Prasetya selaku Kalakhar (Ketua Pelaksana Harian)
BPBD.
Terkait persoalan
administrasi ini juga disorot oleh pihak DPRD Pati. Wisnu Wijayanto, Ketua
Komisi D DPRD Pati dalam rapat perdana dari komisi D membenarkan alasan
keterlambatan pemberian honor tersebut.
“Memang benar ada keterlambatan
karena SPJ dan persyaratan yang belum terpenuhi dari kepala desa mungkin
dilaksanakan pemakaman pada malam hari, sehingga tim pemakaman kelupaan dan
sebab itu belum bisa dicairkan,” kata Wisnu saat rapat perdana Komisi D, Selasa
(5/1/2021).
Kemudian atas pengawalan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), barulah persyaratan administrasi ini
diserhanakan agar para relawan segera mendapatkan haknya.
“Dengan Komisi D, Kamis
siang hak para relawan diberikan meskipun dokumen belum dibuat,” timpal Martinus.
Dokumen administrasi kini
diganti dengan bukti resume medis dan permohonan memakamkan jenazah dengan
protokol kesehatan dari rumah sakit terkait.
Syarat kedua, yaitu dengan
menyertakan surat keterangan dari kepala desa atau perangkat terkait yang menyatakan
bahwa pihak bersangkuran benar menjadi relawan covid-19 dan melaksanakan tugas.
“Dengan dua dokumen itu
bisa dijadikan bukti cairnya dana,” pungkas Martinus.(Adv)
EmoticonEmoticon