![]() |
Rapat Perdana Dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati Selasa (5/1/2021). |
PATI - Komisi D DPRD Kabupaten Pati menuntut Pemkab Pati untuk segera menyelesaikan pembayaran insentif untuk relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19 yang belum dibayarkan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto saat menggelar rapat perdana dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati Selasa (5/1/2021).
Dirinya menegaskan, Pemkab Pati harus menyelesaikan permasalahan ini selambat-lambatnya pada Kamis (7/1/2021). Hal ini perlu didorong karena para relawan ini harus bertaruh dan mengorbankan nyawanya demi pemakaman jenazah Covid-19.
“Kami sudah membahasnya bersama pihak-pihak terkait, dan sudah mau diselesaikan hari Kamis besok, ” terangnya.
Dirinya juga menambahkan, kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati agar menambah tim relawan penguburan jenazah dengan protokol Covid-19.
Pasalnya saat ini di Kabupaten Pati hanya ada dua relawan pengubur jenazah dengan protokol Covid-19, yakni tim dari Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan tim Tunggal Wulung.
“Hanya ada dua tim ini, sehingga mereka kewalahan. Dimana setiap harinya bisa mengubur 9 jenazah di berbagai tempat di Kabupaten Pati,” katanya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan kepada BPBD Kabupaten Pati untuk membentuk sekretariat pemakaman. Yang bertugas mengurusi pemakaman dan administrasi pemakaman agar tidak ada persoalan dikemudian hari.
“Jadi kami meminta kepada BPBD agar ditambah 5 tim pemakaman. Jadi totalnya ada 7 tim, dimana setiap timnya terdiri dari 8 orang, 6 orang yang membawa jenazah, satu komando dan satu orang untuk penyemprot disinfektan serta tugas lainnya,” Pungkasnya.(adv)
EmoticonEmoticon