![]() |
Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pati |
“Kami mengapresiasi capaian dari
teman-teman di DPMPTSP terkait pencapainnya IMB yang melebihi target,” ujar
anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Narso, Kamis (7/1/2021).
Pencapain ini dinilai istimewa
lantaran pada tahun 2020, pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 berlangsung
dan berdampak kepada perekonomian masyarakat.
“Apalagi kita di tengah
pandemi Covid-19 masih bisa mencapai prestasi melebihi target yang ditetapkan
selama tahun 2020 kemarin,” kata politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini.
DPMPTSP Kabupaten Pati mencatat
Pajak Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bumi Mina Tani pada tahun 2020 mencapai
Rp1,58 miliar.
Pencapaian ini melebihi target
yang dicanangkan. Pada awal tahun 2020, DPMPTSP Kabupaten Pati ditargetkan
memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor IMB sebesar Rp1,4 miliar.
“PAD kami itu kan khusus
untuk IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Itu retribusinya di kami. Target kami
Rp1,4 miliar,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati Sugiyono, Senin (4/1/2020)
lalu.
Ia menilai warga Kabupaten Pati
masih bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Bahkan mereka masih mau
membayar pajak.
“Tetapi di tengah pandemi
(Covid-19) ini Alhamdulillah kita mencapai 113 persen. Jadi ada kenaikan 13
persen. Melebihi target. Dari Rp1,4 miliar menjadi Rp1,58 miliar,” tandas
Sugiyono. (Adv).
EmoticonEmoticon