![]() |
Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati |
Pati – DPRD Kabupaten Pati mengimbau kepada Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk lebih gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Hal ini disampaikan oleh, Wisnu
Wijayanto selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati saat rapat bersama BPBD dan
Satgas Covid-19, Rabu (13/1/2021).
DPRD Kabupaten Pati
konsisten memantau dan mengevaluasi kinerja GTPP Covid-19 dalam
menyosialisasikan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat. Hal ini bertujuan supaya semua pihak mengerti dan taat pada Surat
Edaran Bupati Pati No. 443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat.
“Manakala Gugus Tugas mengizinkan
tempat umum untuk buka, maka harus patuh protokol kesehatan. Tetapi, bila Gugus
Tugas mengatakan suatu tempat tersebut harus tutup, maka harus tutup. Karena
yang punya parameternya Gugus Tugas”, ucap Wisnu Wijayanto.
Di samping itu, beliau
juga menyampaikan kepada tim edukasi dari Gugus Tugas dan Pemerintah Kabupaten
supaya segera turun ke tempat-tempat umum, seperti wisata, pasar, dan
tempat-tempat umum lainnya guna memberikan sosialisasi terkait Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara konsisten dalam upaya menekan angka
penyebaran Covid-19.
“Perlu juga melakukan sosialisasi
di tempat umum lainnya, seperti tempat wisata dan pasar. Guna menkan angka
penyebaran covid-19,” pungkasnya. (ADV)
EmoticonEmoticon