Dewan Imbau Tim GTPP Covid-19 Gencar Sosialisasi Prokes di Tempat Umum

Wednesday, January 13, 2021
Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati

Pati – DPRD Kabupaten Pati mengimbau kepada Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk lebih gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.

Hal ini disampaikan oleh, Wisnu Wijayanto selaku Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati saat rapat bersama BPBD dan Satgas Covid-19, Rabu (13/1/2021).

DPRD Kabupaten Pati konsisten memantau dan mengevaluasi kinerja GTPP Covid-19 dalam menyosialisasikan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Hal ini bertujuan supaya semua pihak mengerti dan taat pada Surat Edaran Bupati Pati No. 443.1/037 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Manakala Gugus Tugas mengizinkan tempat umum untuk buka, maka harus patuh protokol kesehatan. Tetapi, bila Gugus Tugas mengatakan suatu tempat tersebut harus tutup, maka harus tutup. Karena yang punya parameternya Gugus Tugas”, ucap Wisnu Wijayanto.

Di samping itu, beliau juga menyampaikan kepada tim edukasi dari Gugus Tugas dan Pemerintah Kabupaten supaya segera turun ke tempat-tempat umum, seperti wisata, pasar, dan tempat-tempat umum lainnya guna memberikan sosialisasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara konsisten dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19.

“Perlu juga melakukan sosialisasi di tempat umum lainnya, seperti tempat wisata dan pasar. Guna menkan angka penyebaran covid-19,” pungkasnya. (ADV)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »