Dewan: Distributor Sayur Mengharuskan Atur Strategi saat PSBB Jawa Bali

Friday, January 08, 2021

Sayur - sayuran

Pati – PSBB Jawa-Bali atau yang saat ini diistilahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari dikhawatirkan bisa berdampak negatif terhadap sektor ekonomi khususnya komoditas sayur.

Berkaca pada PSBB tahap pertama dan kedua di April 2020 lalu, harga sayur di pasar anjlok lantaran barang dari daerah tidak bisa didistribusikan ke kota besar.

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengatakan ada strategi yang bisa dilakukan petani untuk meminimalisir turunnya omset saat PPKM.

Dengan mengubah jam operasional distribusi para pedagang dapat menghindari sayur tidak laku.

“Pengalaman kemarin awal PSBB yang dihadapi petani adalah tutupnya pasar di malam hari, sehingga kesulitan distribusi karena berlaku jam malam,” kata Narso, Jumat (8/1/2021).

“Apalagi di kota besar seperti Jogja, Solo, Semarang tutup,” imbuh Narso.

Kepada pemerintah Kabupaten Pati, Narso mengimbau agar lakukan sosialisasi kepada petani, pedagang hingga pengepul terkait strategi distribusi komoditas ke kota lain saat PPKM.

“Kalau dari petani pemerintah mungkin bisa sosialisasi ke petani dan pengepul melakukan perdagangan pasar besar untuk mengubah pola distribusi atau waktu distribusi,” imbau Narso.

Diketahui kebijakan PPKM hanya diberlakukan dibeberapa wilayah Jawa  dan Bali saja berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh gubernur setempat.

Daerah-daerah di Provinsi Jawa Tengah yang diberlakukan kebijakan ini adalah Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Kota Surakarta.(Adv).

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »