![]() |
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa |
PATI - Pada tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menggelar hajatan politik, yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan diikuti 219 desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Meski Pemkab Pati telah menganggarkan biaya pelaksanaan Pilkades dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Pihak DPRD Kabupaten Pati menilai dana desa (DD) juga bisa digunakan untuk pendanaan agenda memilih kepala desa ini.
“Khusus desa-desa yang menyelengarakan Pilkades mestinya sudah dialokasikan anggaran untuk Pilkades. Untuk kegiatan lokal desa,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo belum lama ini.
Dirinya mengaku masih mempelajari peraturan tentang Pilkades 2021 ini. Saat ini, kata Bambang, Pemkab Pati masih tengah mengelar sosialiasi dan tidak lama lagi akan menerbitkan jadwal tahapan-tahapan.
“Sudah barang tentu nanti detail-detail anggaran akan dicermati. Kemudian ada petunjuk terkait itu. Karena saat ini kan baru tahapan sosialisasi Perbub yang baru,” kata Bambang saat diwawancara di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati.
Selain terkait aturan biaya penyelenggaran juga terkait tata cara pencegahan timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19.
“Kami akan terus memantau jalannya sosialisasi ini. Pilkades yang kemungkinan terjadi ketika masih adanya pandemi Covid-19 ini harus kita kawal agar tak mengalami kendala. Jangan sampai tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv)
EmoticonEmoticon