Kudus Raih Penghargaan STBM Berkelanjutan Award 2020

Wednesday, November 18, 2020

BANGGA : Plt Bupati Kudus, HM Hartopo foto bersama Plt Kepala DKK Kudus, dr Abdul Aziz Achyar dan tiga penerima penghargaan STBM Award 2020 di Command Center Kabupaten Kudus. 


KUDUS-Pemerintah Kabupaten Kudus sukses meraih penghargaan dalam even Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2020, yang digelar oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan via video conference di Command Center Dinas Kominfo Kudus, Jumat (13/11).

Dalam penghargaan tahun ini, Kabupaten Kudus mendapat empat kategori berbeda. Pertama, STBM Award 2020 kategori Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang diterima oleh Plt Bupati Kudus, HM Hartopo didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Abdul Aziz Achyar di Command Center Pemkab Kudus, Jumat lusa.

Penghargaan kedua yakni Sanitarian Terbaik yang diterima oleh Slamet Hariyanto selaku petugas kesehatan. Ketiga, kategori Natural Leader yang diterima oleh Eny Pujiastuti, dan penghargaan keempat diterima oleh Kepala Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kudus, Kiswo yang dinobatkan sebagai Kepala Desa Terbaik Kabupaten SBS/ODF.

Atas penghargaan itu, Plt Bupati Kudus, HM Hartopo turut bersyukur, Kudus bisa meraih penghargaan STBM Award 2020 bersamaan 29 Kabupaten/Kota se Indonesia. Dengan adanya penghargaan itu, menurut Dia, perilaku masyarakat Kudus sudah berubah ke arah yang lebih baik.

‘’Terutama soal penerapan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dan tidak BABS,’’ ujar Hartopo.

Dia berharap, penghargaan ini dapat dijadikan acuan untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, bisa dijadikan cambuk dan motivasi, untuk pemerataan pembangunan kualitas hidup masyarakat Kudus. Untuk mencapai harapan itu, dinas terkait harus menuntun masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

‘’Desa Berugenjang yang (letaknya) di pojok selatan Kudus saja bisa meraihnya. Maka, semua pihak harus mendukung upaya peningkatan kualitas akses layanan berbasis masyarakat,’’ tandasnya.

Sementara Plt Kepala DKK Kudus dr Abdul Aziz Achyar melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Anik Retnowati, S.Km mengatakan, penghargaan STBM Award 2020 ini sebagai bukti bahwa masyarakat Kudus sudah tidak lagi melakukan BABS. 

‘’Setidaknya bagi masyarakat yang belum memiliki jamban, sudah ada akses untuk BAB,’’ kata Anik, Senin (16/11). 

Sedang tindak lanjut dari penghargaan ini, sambung Anik, DKK Kudus akan lebih gencar lagi memberikan motivasi kepada desa lain, agar bisa segera mendeklarasikan desanya sebagai Desa ODF. 

‘’Di tengah pandemi ini, masing-masing desa di Kudus telah melaksanakan lima pilar STBM,’’ katanya.

Sementara Kasi Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesling dan Kesjaor), Yuni Saptorini, S.Km., M.Kes menuturkan, lima pilar STBM itu terdiri dari Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan alir mengalir, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga (PAM-RT), pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah.

‘’Dorongan desa untuk melaksanakan 5 Pilar STBM itu bisa dilakukan oleh Puskesmas, sebagai kepanjangan tangan dari DKK Kudus,’’ ujarnya. (han)



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »