![]() |
Ketua DPRD Pati Ali |
PATI - Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan mengapus dan mencabut
Peraturan daerah yang dinilai tumpang tindih dengan perda lainya.
Rencana pencabutan perda itu telah dimasukan dalam agenda
prioritas yang akan dilaksanakan pada bulan November ini.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, beberapa agenda
dewan akan disinkronkan dengan agenda pihak eksekutif.
“Salah satu yang prioritas adalah tentang pencabutan
peraturan daerah yang dinilai tumpang tindih. Ini nanti masih dikordinasikan
dengan bupati,” kata Ali usai rapat badan musyawarah, (4/11/2020).
Selain itu, kata Ali, di penghujung tahun anggaran ini, DPRD
Kabupaten Pati juga memprioritaskan pembahasan APBD 2021.
”Yang juga menjadi prioritas agenda bulan ini adalah
menyelesaikan pembahasan raperda tentang penyertaan modal di beberapa
perusahaan daerah untuk tahun anggaran 2021 mendatang,” kata dia. (adv)
EmoticonEmoticon