Progres Pengerjaan Mal Pelayanan Publik di Pati 70 Persen

Wednesday, October 14, 2020

Kepala DPMPTSP Pati, Sugiyono mengecek Proses pengerjaan Mal Pelayanan Publik (MPP).

PATI – Pengerjaan Mal Pelayan Publik (MPP) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati saat ini sudah mencapai 70 persen. Hal itu diungkapkan Sekretaris DPMPTSP, Sri Mulyani saat ditemui diruangannya Selasa, (13/10) kemarin.

Dirinya menjelaskan, ada penambahan konter pelayanan  yang akan bergabung. Dari yang sebelumnya 20 menjadi 21 konter. Sedangkan untuk pelayanannya pun ditambah, dari 214 pelayan publik kini menjadi 304 pelayanan.

“Sudah banyak yang bergabung, seperti DPU, DLH, DKK, Disperkim, Disnaker, Disdukcapil, BPKAD, Kejaksaan Pati, Polres Pati, Imigrasi, Pajak, Bank Jateng, dan masih ada lagi. Jadi masyarakat yang membutuhkan layanan dari instansi tersebut bisa langsung datang ke MPP,” ungkap Sri Mulyani.

Nantinya, MPP akan ditempatkan di eks gedung Bapeda yang berada di jalan raya Pati-Kudus turut Kecamatan Margorejo . Saat ini dinas terkait  masih menyiapkan sarana prasarana pendukung. Selain itu, administrasinya juga sudah disiapkan. Karna MPP ini melibatkan dari berbagai Instansi.

“Ada beberapa tahapan terkait pembuatan MPP ini. Kita sekarang masih menyiapkan sarana prasarananya, kemudian menyiapkan MOU antara Pemkab Pati dengan instansi vertikal dan BUMN, BUMD yang ikut,” katanya.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan, ke depan jika MPP ini sukses dan banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan di MPP ini. Pelayanan di sana pun akan ditambah. Sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan bisa lebih cepat.

“Ya bisa saja nanti ditambah, jika banyak peminat. Namun pihaknya tetap menyesuaikan tempat yang tersedia,” ujarnya.

Pihaknya berharap, MPP ini dapat selesai pada November mendatang.

“Semoga pengerjaan MPP ini bisa selesai November . Sehingga pada 29 November bertepatan dengan hari jadi Korpri sudah bisa buka,” harapnya.(adv)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »