Pelayanan Lamban, Komisi D DPRD Kabupaten Pati Panggil Management UPT RSUD RAA Soewondo

Thursday, October 15, 2020

 

RAPAT : Suasana rapat saat Komisi D DPRD Kabupaten Pati memanggil management UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis (15/10/2020).

PATI - Komisi D DPRD Kabupaten Pati memanggil management UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis (15/10/2020). Hal itu lantaran banyaknya laporan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Komisi D tersebut. Koordinator Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan. Dirinya sering mendapatkan laporan dari masyarakat atas pelayanan dari RSUD Soewondo yang lamban dalam penanganannya. Padahal ini merupakan rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Pati.

“Saya mengalami sendiri, ketika ingin melakukan rujukan terhadap kerabat saya malah ditelantarkan selama berjam-jam di RSUD Soewondo, sehingga dirinya menghubungi pihak rumah sakit namun dari 12 siang sampai jam 10 malam belum ada jawaban dari pihak rumah sakit,” katanya.

Sehingga, lanjutnya dirinya berinisiatif untuk menghubungi Bupati Pati dan Sekda Pati untuk minta tolong.

“Ini kan gila, saya sudah coba menghubungi dari jam 12 siang sampai jam 10 malam namun tidak ada jawaban. Ini Wakil Ketua DPRD yang telpon, bagaimana kalo masyarakat yang telpon coba? Hal seperti ini seharusnya yang perlu dibenahi,” tegasnya.

Atas banyaknya keluhan tersebut, dirinya meminta adanya revolusi sistem di manajemen UPT RSUD RAA Soewondo Pati.

“Harus ada yang diubah, manajemen sudah bagus. Namun tidak punya simpati dan empati. Dan ini yang harus dicari sebabnya. Agar hal tersebut tidak boleh terjadi lagi. Kasihan masyarakat sudah terkena dampak pandemi, kerjaannya kurang, mau mengakses kesehatan saja malah sulitnya setengah mati,” pungkasnya.(gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »