![]() |
RAPAT : Suasana rapat saat Komisi D DPRD Kabupaten Pati memanggil management UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis (15/10/2020). |
PATI - Komisi D DPRD Kabupaten Pati memanggil management UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Kamis (15/10/2020). Hal itu lantaran banyaknya laporan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang kurang maksimal.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Komisi D tersebut. Koordinator
Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto mengatakan. Dirinya sering mendapatkan
laporan dari masyarakat atas pelayanan dari RSUD Soewondo yang lamban dalam
penanganannya. Padahal ini merupakan rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten
Pati.
“Saya mengalami sendiri, ketika ingin melakukan
rujukan terhadap kerabat saya malah ditelantarkan selama berjam-jam di RSUD
Soewondo, sehingga dirinya menghubungi pihak rumah sakit namun dari 12 siang
sampai jam 10 malam belum ada jawaban dari pihak rumah sakit,” katanya.
Sehingga, lanjutnya dirinya berinisiatif untuk
menghubungi Bupati Pati dan Sekda Pati untuk minta tolong.
“Ini kan gila, saya sudah coba menghubungi dari
jam 12 siang sampai jam 10 malam namun tidak ada jawaban. Ini Wakil Ketua DPRD
yang telpon, bagaimana kalo masyarakat yang telpon coba? Hal seperti ini seharusnya
yang perlu dibenahi,” tegasnya.
Atas banyaknya keluhan tersebut, dirinya meminta
adanya revolusi sistem di manajemen UPT RSUD RAA Soewondo Pati.
“Harus ada yang diubah, manajemen sudah bagus. Namun
tidak punya simpati dan empati. Dan ini yang harus dicari sebabnya. Agar hal tersebut
tidak boleh terjadi lagi. Kasihan masyarakat sudah terkena dampak pandemi,
kerjaannya kurang, mau mengakses kesehatan saja malah sulitnya setengah mati,”
pungkasnya.(gus)
EmoticonEmoticon