![]() |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin. |
PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin menanggapi dugaan salah urus pasien covid-19 yang menimpa salah seorang warga Desa Tegalarum, Kecamatan Margoyoso.
Yang
mana, warga tersebut belum lama ini meninggal dunia di tempat isolasi lantaran
terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak keluarga pun mempertanyakan kepada pihak
terkait atas kejadian tersebut. Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan
Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati Jumat (2/10) lalu.
Ali
menilai jika ada pasien yang positif corona dan mempunyai penyakit penyerta,
maka perlu dirawat di rumah sakit. Namun dirinya sepenuhnya mengembalikan kepada
ketua Gugus Percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pati.
“Memang kalau yang bersangkutan itu positif dan ada penyakit
penyerta, seharusnya di bawa ke rumah sakit Jangan ke hotel. Tapi kami kembalikan ke
Bupati, yang penting memakai SOP,” jelasnya usai
melakukan rapat paripurna, Selasa (5/10/2020).
Bahkan,
lanjutnya Ali menyebut jika pihaknya akan memanggil Dinas terkait untuk
melakukan koordinasi atas adanya kejadian itu.
“Itu bagian
masukan yang akan kami tindak lanjuti dengan komisi D. Sebagai bahan rapat
koordinasi mungkin akan memanggil dinas terkait. Dinas kesehatan,” pungkasnya.(gus)
EmoticonEmoticon