Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto : Masyarakat Boleh Menonton Film G 30 S/PKI

Thursday, October 01, 2020

 

DPRD : Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto.

PATI – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengatakan masyarakat diperbolehkan untuk menonton film G 30 S/PKI. Pasalnya, tidak ada larangan film tersebut untuk ditonton.

“Terkait nonton bareng (nobar) film G30 S/PKI, sebaiknya kita memang menontonnya. Karena itu bagian dari tragedi kelam bangsa Indonesia. Tapi dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ungkapnya Kamis, (1/10/2020).

Tepat di hari ini, lanjutnya 55 tahun yang lalu, bangsa kita telah mengalami tragedi kelam dengan Gerakan 30 September atau yang sering disebut G 30 S. Dimana gerakan ini, pada waktu itu melibatkan PKI.

“Pada 30 September 1965 malam hingga pagi keesokannya, sebanyak tujuh orang perwira TNI dibunuh secara keji. Karna ini bagian dari sejarah ya tidak apa-apa jika menonton filmnya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya mengingatkan jika mengadakan nonton bareng jumlah peserta juga harus diperhatikan. Ketika peserta dirasa banyak, terlebih dahulu harus meminta izin dari Tim Gugus Penanganan Covid-19 yang dalam hal ini adalah Bupati Pati, Haryanto.

 “Pada saat nobar, jangan sampai mengadakan makan-makan di tempat. Jika ada makanan, sebaiknya pakai kardus dibawa pulang. Karena hal ini dikhawatirkan timbul penyebaran virus,” pungkasnya.(gus)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »