TOLAK : Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Pati saat menggelar konferensi pers menolak UU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).
PATI – Selain ditingkat pusat, Fraksi Partai
Demokrat DPRD Kabupaten Pati secara tegas juga menolak UU cipta kerja. Hal itu
lantaran UU cipta kerja dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto yang juga Ketua DPC Partai
Demokrat Pati, saat menggelar konferensi pers di kantornya Selasa (6/10/2020) mengatakan. UU Cipta Kerja
tidak memiliki urgensi dan kepentingan yang memaksa. Apalagi saat ini masih
dalam situasi “krisis” di tengah penanganan pandemi yang belum menunjukkan
titik terang.
“Ini merupakan
respon kami di daerah untuk menyerukan penolakan. UU Cipta Kerja ini tidak
berpihak sama sekali dengan rakyat kecil,” katanya.
Dirinya menegaskan, seharusnya yang
menjadi perhatian saat ini dan menjadi pusat perhatian adalah penanganan
pandemi sekaligus upaya pemulihan perekonomian.
“Karena itu kami
sangat mendukung sikap partai yang tegas untuk membela rakyat,” tegas Joni.
Sementara itu, Politisi Partai Demokrat
Kartina Sukawati menambahkan, undang-undang ini
berpotensi untuk meminggirkan
hak-hak dan kepentingan kaum pekerja.
“Secara prosedur
penggodokan undang-undangan ini juga mencurigakan. Pembahasannya tidak
transparan. Pembahasannya juga tidak banyak melibatkan masyarakat, maupun
pekerja,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Bu Ina
ini menambahkan, pengesahan UU Cipta Kerja ini dinilai
belum saatnya. Yang paling mendesak saat ini, adalah penanganan pandemic covid-19. “Tegas kami menolak.
Ini tidak berpihak kepada para pekerja,” pungkasnya.(gus)
EmoticonEmoticon