![]() |
DEWAN : Suasana rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pati, Kamis (1/10/2020). |
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati adakan Rapat Badan Musyawarah terkait rencana jadwal acara pada Bulan Oktober 2020. Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna, Kamis (1/10/2020) tersebut para wakil rakyat membahas jadwal studi banding Banmus dan Badan Anggaran.
Hal tersebut dikatakan Ketua
DPRD Pati, Ali Badrudin usai rapat Banmus. Dirinya menjelaskan, jika pihaknya
membutuhkan referensi dari daerah lain dalam menjadwalkan kegiatan.
“Kita kalau membahas APBD 2021
kemudian menjadwalkan, kita juga perlu mendapatkan referensi dari kabupaten
lain,” katanya.
Adapun rencana
jadwal acara/rapat DPRD Kabupaten Pati bulan Oktober lanjutnya ialah Rapat alat
kelengkapan dewan dan pengawasan dalam daerah, rapat paripurna terkait
penjelasan Bupati Pati terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati tahun
anggaran 2021 dan laporan hasil reses DPRD.
“Selain itu, juga ada penyusunan
pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati 2021, rapat
paripurna jawaban Bupati Pati atas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap
raperda tentang APBD, dan rapat banggar bersama TAPD membahas raperda tentang
APBD,” ujarnya.
Selain itu, juga ada kunjungan kerja badan
anggaran, bimbingan teknis anggota DPRD Kabupaten Pati, dan kunjungan kerja
komisi. Juga dijadwalkan ada rapat pansus membahas raperda tentang retribusi
perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.
“Ada juga raperda tentang
pengelolaan keuangan daerah, Perda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV
AIDS, hari libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, dan rapat
badan musyawarah membahas jadwal acara atau rapat DPRD bulan November,”
pungkasnya.(gus)
EmoticonEmoticon