![]() |
SIDAK : Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UPT RSUD Raa Soewondo Pati, Jum’at (23/10/2020). |
PATI – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UPT RSUD Raa Soewondo Pati, Jum’at (23/10/2020).
Dalam sidak tersebut, DPRD melihat
langsung kondisi rumah sakit yang dikabarkan mengalami okupansi hanya 16% dari
ruangan yang ada. Serta menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait sistem
rujukan serta kesiap siagaan pegawai dalam melayani masyarakat.
Menanggapi hal itu, Plt Direktur UPT
Raar Soewondo Kabupaten Pati Pirno mengatakan, sidak ini merupakan tindak
lanjut pemanggilan direksi UPT RSUD Raa Soewondo beberapa waktu lalu oleh
Komisi D DPRD Pati. Giat ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi ruangan
rumah sakit yang sebenarnya.
"Dari pihak managemen juga sudah
berbenah, jadi apa yang kemarin menjadi kendala saat ini sudah dilakukan
perbaikan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan," ungkapnya.
Sistem rujukan yang dipermasalahkan
beberapa waktu lalu lanjut Pirno, dikarenakan sistem rujukan yang tidak bisa
dilakukan langsung. Hal ini dikarenakan, UPT RSUD Raa Soewondo merupakan rumah
sakit kelas B sehingga saat melakukan rujukan harus menghubungi fasilitass
kesehatan yang bersangkutan.
"Saat ini kita juga memiliki
rencana strategis dan kami sudah memiliki 17 tempat tidur untuk pasien yang
terpapar Covid-19. Memang saat ini kondisi ruangannya penuh terus,"
bebernya.
Sedangkan untuk ruang isolasi bagi
pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) berjumlah 60 tempat tidur dan sudah terisi
sekitar 60%. Kedepan rumah sakit juga sudah mempersiapkan laboratorium PCR
serta penambahan ruang isolasi pasien sejumlah 24 tempat tidur.
"Program ini juga terus di evaluasi
sembari menyiapkan ruang lain untuk merawat pasien Covid-19," pungkasnya.(GUS)
EmoticonEmoticon