![]() |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati |
PATI – Dalam rapat paripurna
beberapa waktu yang lalu, beberapa fraksi DPRD Kabupaten Pati menyoroti
mengenai pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil. Salah satunya adalah
Fraksi NasDem yang diwakilkan oleh Sutikno.
Dalam kesempatan tersebut, Sutikno menyebut perlu adanya
peningkatan pelayanan terkait administrasi kependudukan dan pencatatan
sipil.
Menyikapi hal tersebut Bupati menyebut bahwa pemerintah daerah
melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah berkomitmen
untuk terus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan administrasi kependudukan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memperbaiki
pelayanan administrasi kependudukan,” tuturnya menanggapi.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pencetakan Kartu Keluarga (KK)
dan KTP dapat dilayani kecamatan. Hal tersebut adalah bentuk upaya mendekatkan
pelayanan kepada seluruh masyarakat.
“Selain itu, masyarakat cukup mendaftar secara online, tidak
perlu hadir ke kantor dan dokumen akan dikirimkan ke alamat masing-masing
tanpa adanya biaya,” pungkasnya. (ADV)
EmoticonEmoticon