PATI - Warga yang tinggal di wilayah RT 004 / RW 006 Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo mengeluhkan limbah dari RS KSH Pati.
Limbah berupa cairan yang diduga dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) rumah sakit setempat itu meluber dan menggenangi tanah milik warga dan mencemari sumber mata air di sekitar lokasi.
Saat wartawan koran ini mendatangi lokasi (tepatnya di belakang gedung RS KSH) mendapati banyak genangan air yang mengalir dari pondasi tembok RS KSH.
Menurut Suparno salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung cukup lama. Wargapun sudah sering menyampaikan keluhan ke pihak rumah sakit namun tidak ada tanggapan.
Selain air limbah, warga juga megeluhkan soal polusi asap dari hasil pembakaran sampah medis yang berasal dari incinerator milik RS KSH.
" Masalah ini sudah berlangsung lama sekali, sudah ada 12 tahun lebih. Warga sudah sering komplain tapi tidak ada tindakan dari rumah sakit untuk menanggapi keluhan kami ," kata Suparno yang juga Ketua RT di wilayah setempat.
Suparno menambahkan, karena takut terkena dampak dari limbah itu, dirinya terpaksa harus mengambil air dari tempat lain karena air di sumurnya tidak lagi bisa digunakan apalagi untuk dikonsumsi.
" Kalau untuk masak dan mencuci makanan saya mengambil air dari tempat lain. Air di sumur cuma buat mencuci baju saja, itupun airnya aneh karena ditergen tidak bisa berbusa banyak, mungkin karena efek dari limbah itu," keluh Suparno.
 |
Suparno menunjukan genangan air yang diduga limbah cair dari RS KSH. |
Sementara untuk polusi asap pembakaran sampah medis, lanjut Suparno, juga sangat mengganggu warga, terlebih saat mesin incinerator beroperasi selalu mengeluarkan asap hitam pekat dari cerobong pembakaran.
" Baunya sangat menyengat seperti bau bahan kimia dibakar, sangat mengganggu sekali," kata Suparno.
Atas permasalahan ini warga berharap ada perhatian dari pihak RS KSH untuk mengatasi keluhan warga. Karena warga yang tinggal di sekitar lokasi sangat tidak nyaman dengan limbah yang ditimbulkan.
Menanggapi soal dugaan limbah dari RS KSH, direktur rumah sakit setempat, dr. Kelvin Kurniawan, M.Kes mengungkapkan bahwa Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai undang-undang yang berlaku. Khususnya dalam hal pengelolaan limbah.
Kelvin menjamin bahwa tidak ada kebocoran air limbah dari RS yang ia pimpin. Menurutnya, pihak RS secara rutin melakukan pemantauan debit dan neraca air limbah.
Menurut Kelvin, incinerator milik KSH telah mengantongi izin resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). Dengan demikian, KSH memiliki kewajiban untuk melaporkan pemeriksaan uji emisi gas pembakaran incinerator sesuai standar operasional prosedur.
“Kami memastikan bahwa kami telah memenuhi standar yang telah dipersyaratkan tersebut dan hal tersebut telah diverifikasi oleh Tim GAKKUM KLHK pada pertengahan tahun 2020 ini,” kata Kelvin dalam keterangan tertulisnya kepada Info Jateng Pos, Sabtu (5/12/2020).
Lebih lanjut, Kelvin pun berterima kasih atas segala masukan yang diperoleh. Ia pun mengungkapkan akan melakukan upaya tindak lanjut terkait pengelolaan lingkungan hidup sesuai undang-undang dengan memperhatikan kenyamanan warga sekitar. (gus)
Note : Artikel ini telah direvisi sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pers untuk memuat hak jawab dari Pihak RS KSH Pati.