DIMUSNAHKAN: Petugas Lapas Kelas ll B Pati memusnahkan puluhan handphone milik warga binaan dengan cara dibakar.
PATI - Petugas Lapas Kelas ll B Pati memusnahkan puluhan handphone (HP) hasil sitaan milik warga binaan lapas setempat. Selain handphone, petugas juga menemukan sejumlah powerbank dan kabel charger kemudian ikut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Lapas Kelas II B Pati Usman mengatakan, handphone yang ditemukan di dalam sel jumlahnya sebanyak 65 unit handphobe berbagai merk dan jenis.
“Semua handphone, charger dan powerbank kami bakar. Kami juga mengajak perwakilan dari warga binaan untuk pemusnahannya,” kata Usman, Kamis (24/90).
Dia menyebutkan, 65 handphone yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia yang dilakukan mulai Januari hingga September ini. Namun, pihaknya juga akan terus melakukan razia hingga tidak ada lagi napi yang memegang handphone.
Terkait proses masuknya handphone ke tangan warga binaan itu, pihaknya mengaku ada berbagai cara. Hanya, yang paling banyak dilakukan adalah melemparkan handphone dari luar lapas.
“Dari pantauan kami, memang ada orang yang melemparkan handphone dari luar lapas. Kalau dari keluarga warga binaan yang membawakan handphone, kemungkinannya tipis. Karena kami juga melakukan penjagaan ketat,” terangnya.
Usman menambahkan, untuk pengecasan handphone sendiri, warga binaan memang jeli. Mereka memanfaatkan aliran listrik dari kipas angin yang ada di dalam kamar masing-masing. Bahkan untuk charger sendiri juga dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak begitu kelihatan.
“Mereka memang cerdas, tapi kami juga tidak kalah pintar. Bayangkan saja, untuk menge-charge handpnone, mereka hanya menggunakan satu serabut tembaga yang ada pada kabel. Nge-charge pasti tidak kelihatan,” terangnya.
Dengan adanya pemusnahan handphone ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang membawa alat komunikasi di dalam kamar. Sebab, itu merupakan larangan dan ada sanksinya.
“Bagi yang sudah tertangkap membawa handphone, mereka kami berikan sanksi tidak boleh dijenguk pihak keluarga selama seminggu hingga sebulan,” tutupnya. (gus)
EmoticonEmoticon