Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat memimpin rapat terkait agenda penjadwalan kegiatan pada bulan September di ruang rapat Paripurna, Kamis (3/9/2020).
PATI - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati kembali adakan rapat terkait agenda penjadwalan kegiatan pada bulan September di ruang rapat Paripurna, Kamis (3/9/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin mengatakan jika rapat Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pati ini, memang rutin di lakukan setiap
bulannya.
“Rapat ini dilakukan agar kegiatan dari legislatif maupun eksekutif
dapat disamakan. Pasalnya dalam kegiatan yang dilakukan dari pihak legislatif
salah satunya harus melibatkan pihak eksekutif,” katanya.
Dirinya menambahkan
jika dari hasil rapat Banmus yang dilakukan ini. Ada beberapa raperda yang
menjadi usulan dari Bupati Pati dan raperda inisiatif, namun dalam kesepakatan
dari anggota Banmus DPRD Kabupaten Pati hanya akan membahas tiga raperda yang
nantinya akan di Pansuskan.
“Raperda tersebut
diantaranya 2 raperda dari eksekutif, yakni raperda tentang retribusi
perpanjangan ijin tenaga kerja asing dan raperda tentang keuangan Daerah,
kemudian raperda penanggulangan HIV Aids dari usulan raperda inisiatif DPRD
Kabupaten Pati,” Jelasnya.
Menurutnya
pembahasan tiga raperda yang akan di Pansuskan ini akan lebih efektif
pembahasannya jika dalam satu Pansus hanya membahas satu raperda, sehingga
nantinya akan menghasilkan produk hukum yang benar-benar matang dalam
pembahasannya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat kalayak umum.(gus)
EmoticonEmoticon