62 Ribu Pelaku UMKM di Pati Diajukan untuk Dapat Banpres

Friday, September 18, 2020


PATI - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati mengajukan lebih dari 62 ribu UMKM untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 2,4 juta.

Kabid UMKM pada Dinkop-UMKM Pati Hendri Kristianto mengatakan, data tersebut sifatnya masih pengajuan. Sementara untuk dapat dan tidaknya, itu adalah keputusan pusat.

 

“Hingga pengajuan bantuan ditutup pada minggu ke dua bulan September, kami mengajukan 62 ribu lebih pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan itu,” katanya kemarin .


Meski demikian, pihaknya tetap berharap agar 62 ribu lebih UMKM yang ada di Bumi Mina Tani itu mendapatkan bantuan. Mengingat, kuota yang disediakan pemerintah pusat ada sebanyak 12 juta Pelaku UMKM.

 

Dia menambahkan, untuk bantuan Rp 2,4 juta tersebut memang strategi pemerintah dalam menumbuhkan ataupun mempertahankan pelaku usaha mikro. Khususnya di saat pandemi ini yang diberikan melalui dana hibah.

 

“Jadi (pelaku UMKM) tidak mengembalikan (dana), tidak ada potongan sekecil apapun,” ujarnya.

 

Dalam proses pengajuan Banpres ini, khuaus di Kabupaten Pati memang sedikit gaduh. Sebab, pelaku UMKM harus mendaftarkan melalui pihak desa. Sementara pelaku UMKM belum mengetahui hal tersebut.

 

Sehingga, pelaku UMKM pun berbondong datang ke Dinkop Pati untuk mendaftarkan Banpres tersebut. Hanya, mereka ditolak lantaran sistem pengajuan sudah dipusatkan di desa masing-masing.

 

Kemudian dari pihak desa membawa berkas pengajuan oleh pelaku UMKM ke Dinkop untuk dilakukan input data. Setelah itu, Kementwrian UMKM yang akan memverifikasi dan menentukan siap yang berhak menerima banpres tersebut. (gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »