Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak

Thursday, August 27, 2020
BAGI-BAGI DOORPRIZE  : BPKAD Pati memberikan doorprize sepeda motor kepada pemenang undian Percepatan PBB-P2 Periode Pertama di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (26/8).

PATI - Untuk memacu desa-desa dan masyarakat agar tertib membayar pajak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati menggelar Gebyar Lunas PBB-P2 2020 dan Pemberian Doorprize Percepatan PBB-P2 Periode Pertama di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (26/8) kemarin.

Dalam pengundian doorprize tersebut, total ada 181 hadiah yang diberikan kepada kecamatan, desa, dan masyarakat yang sudah melunasi pajaknya sebelum tanggal yang ditentukan.

“Untuk pembagian doorprize pada tahap pertama ini ada 15 sepeda motor, 35 notebook, 21 televisi, 3 kulkas, dan 100 kipas angin,” ungkap Kepala BPKAD Pati, Turi Admoko usai acara.

Turi mengatakan, Pihaknya optimis mampu memenuhi target Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun ini. Ini terlihat dari pencapaian pelunasan PBB-P2 di delapan dari dua puluh satu kecamatan, hingga Agustus ini, PBB-P2 sudah lunas seratus persen.

“Target untuk pagunya itu Rp 22 milyar tapi di APBD saya berikan target Rp 21,2 milyar. Mudah-mudahan bisa tercapai targetnya. Untuk tahun ini sampai 26 Agustus 2020, yang lunas sudah delapan kecamatan atau porsinya sudah mencapai 78%,” katanya.

Saat ini pihaknya pun terus memacu desa-desa dan kecamatan-kecamatan dalam pelunasan PBB-P2. Salah satunya dengan memotivasi dengan pemberian doorprize periode II di bulan Oktober atau November mendatang.

“Sambil di akhir tahun nanti sekalian dengan pajak yang lain. Kita merencanakan untuk memberikan reward kepada wajib pajak hotel dan wajib pajak restaurant. Sekarang ini kita itu punya alat perekam data transaksi di hotel dan di restaurant, nah setelah mereka membayar akan ditulis nama dan alamatnya kemudian akan kita undi di akhir tahun untuk kita berikan reward,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto dalam sambutannya mangatakan. Walaupun PBB-P2 sudah dikelola selama 6 tahun. Namun permasalahan-permasalahan terkait pemungutan PBB-P2, kemudian pelaksanaan teknis terkait SPPT, dan utamanya adalah masih rendahnya  kesadaran masyarakat selaku wajib pajak untuk membayar pajak juga masih ada.

“ini memerlukan kiat-kiat khusus. Sehingga memerlukan terobosan khusus guna memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dengan sadar mematuhi untuk membayar Pajak. Karena pada akhirnya uang Pajak akan kembali ke masyarakat lagi,” pungkasnya. (mel/gus)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »