Nasdem Rembang : "2020 Wayahe Ganti Bupati"

Tuesday, July 28, 2020 Add Comment
KASIH KETERANGAN PERS: Ketua Pembina Partai Nasdem Rembang, Atna Tukiman saat memberikan keterangan pada sejumlah awak media.

REMBANG
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Rembang menyatakan pada tahun 2020 sudah waktunya ganti Bupati Rembang. Hal itu mengerucut pada Pilkada Rembang Desember 2020 mendatang.

"Intinya, 2020 nanti wayahe ganti Bupati," kata Dewan Pembina DPD Partai NasDem Kabupaten Rembang, Atna Tukiman dalam rapat konsolidasi kader partai NasDem, di aula kantor Bhina, Selasa (28/7/2020).

Atna memastikan, partai NasDem akan turut andil dalam kontestasi Pilkada Rembang 2020. Bahkan, disebutnya, Nasdem telah memiliki sosok yang nanti akan diusung oleh partainya pada Pilkada Rembang 2020 mendatang. 

"Telah kita ketahui bersama, bahwa sebentar lagi, Desember 2020 nanti, di Kabupaten Rembang akan ada pilihan Bupati. Otomatis Partai NasDem tidak mau ketinggalan. Disana nanti juga bertekad, bahwa nasdem siap mengajukan wakilnya, baik menjadi bupati ataupun wakil bupati," paparnya. 

Sebelumya, Koalisi yang sedang dibangun oleh kubu Harno pada Pilkada Rembang 2020 mendapatkan amunisi tambahan. Partai NasDem dan PAN mulai merapat dalam kubu tersebut.

Dengan bergabungnya Partai Nasdem dan PAN, maka total kursi DPRD Rembang pada koalisi ini sebanyak 20. Rinciannya, Demokrat 4, Nasdem 7, Gerindra 3, PKS 3, Hanura 2 dan PAN 1. (*)

Hafidz - Bayu Pecah Kongsi pada Pilkada Rembang 2020

Friday, July 17, 2020 Add Comment
BERI KETERANGAN : Wakil Bupati Rembang Bayu saat memberikan keterangan kepada para wartawan.
REMBANG - Pasangan incumbent Hafidz - Bayu dipastikan pecah kongsi pada Pilkada Rembang Desember 2020 mendatang. Meskipun, Bayu Andriyanto wakil Bupati incumbent sempat mendaftarkan diri dalam penjaringan calon wakil Bupati pendamping Abdul Hafidz dari PPP.

Kepada wartawan, Bayu didampingi sang istri, menyampaikan surat terbuka kepada masyarakat melalui media, Jumat (17/7/2020) di salah satu rumah makan di Rembang.

"Tanpa mengurangi rasa hormat, saya terhadap segenap warga PPP, dengan mengucap Astaghfirullahaladzim, saya menyatakan akan mencabut pendaftaran saya sebagai bacawub pada DPC PPP Kabupaten Rembang," kata Bayu kepada wartawan, Jumat (17/7).

Bayu menyebut, keputusan pencabutan pendaftaran tersebut berdasarkan informasi yang ia terima. Info tersebut menyebut bahwa Bayu sudah tidak lagi dipilih oleh Abdul Hafidz sebagai pendamping.

"Saya telah mendapat informasi yang cukup dan dapat dipercaya bahwa saya tidak dikehendaki untuk mendampingi beliau pada perhelatan politik di tahun ini. Saya menyadari kehendak tersebut adalah hak sepenuhnya Bapak Abdul Hafidz," paparnya.

Di sisi lain, Bayu menyayangkan adanya kondisi pecah kongsi ini. Sebab, ia menyadari sebelumnya telah ada komitmen dengan kubu Abdul Hafidz sejak awal, yakni pasangan 2 periode.

"Perlu saya sampaikan disini, bahwa salah satu komitmen kami bersama adalah menjaga kekompakan koalisi sampai 2 periode. Saya sepakat dan menyadari sepenuhnya pentingnya komitmen tersebut untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Kabupaten Rembang. Saya tidak akan mengorbankan perasaan masyarakat dan Kabupaten ini hanya untuk ego pribadi yang tidak beralasan," imbuhnya.

Sementara itu, Bayu mengaku pencabutan berkas pendaftaran, secara resmi baru akan dilakukan di kemudian hari. Termasuk deklarasi pasangan calon yang akan diusung dari pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Rembang.

"Selamat bertemu dalam Pilkada Kabupaten Rembang 2020 yang bermartabat dan mari berjuang untuk Rembang yang lebih baik," pungkasnya. (*)

Peti Jenazah Pasien Covid-19 Dibongkar Paksa

Tuesday, July 14, 2020 Add Comment
DIBONGKAR:Pihak keluarga merampas dan membongkar peti jenazah pasien yang semula akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19, Minggu (12/7)
REMBANG - Peti jenazah pasien positif Covid-19 dibongkar dan dibuang ke pinggir laut, Minggu (12/7) siang. Aksi warga yang terjadi di Desa Karangmangu, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang ini diduga karena pihak keluarga tidak ingin pemakaman jenazah menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19.

Menurut informasi yang dihimpun, semula ada wanita berusia 45 tahun, warga Desa Karangmangu Kecamatan Sarang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Minggu pagi. Pasien tersebut positif Covid-19, namun juga mempunyai riwayat penyakit asma dan diabetes.

Pihak keluarga yang menunggu jenazah di RSUD menolak apabila pemakaman menggunakan standar protokol kesehatan. Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Sarang, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa Karangmangu, guna memberikan penjelasan kepada keluarga korban.

Akhirnya keluarga korban yang berada di rumah sakit maupun di rumah duka, sepakat pemakaman sesuai protokol Covid-19, dengan syarat jenazah disholatkan dulu di mushola setempat.

Setelah mobil pembawa jenazah tiba di depan Mushola Al Huda Desa Karangmangu, ada seseorang yang diduga memprovokasi warga sekitar. Tak berselang lama, peti jenazah diambil paksa. Jenazah diangkat, untuk dimandikan dan dishalatkan di rumah. Sedangkan peti jenazah dibuang ke laut.

Sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan warga, karena petugas berpendapat ketika ada pasien positif Covid-19 meninggal dunia, prosesi pemakaman melalui prosedur ketat, untuk menghindari kemungkinan penularan. Namun karena jumlah warga cukup banyak dan tetap bersikukuh, petugas akhirnya memilih menghindar, sekaligus menjauhi lokasi tersebut.

“Ada pak polisi dan TNI di sekitar lokasi. Tapi tidak kuasa mencegah pengambilan jenazah mas. Suasananya tegang, cepat sekali soalnya, “ kata seorang warga setempat.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arif Dwi Sulistya menanggapi peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bersama, agar semua pihak mau mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal itu juga sebagai bahan evaluasi Gugus Tugas, agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Langkah selanjutnya melakukan tracing siapa saja yang ikut memandikan dan memulasarakan jenazah, untuk dilakukan rapid test maupun tes swab, “ ungkap Arif.

Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Sarang sudah mendatangi TKP bersama petugas Gugus Tugas Covid-19. Mereka juga mengambil foto peti jenazah yang dibuang ke pinggir laut dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. (sov/gus)

Eks Tenaga Honorer K2 Datangi Dewan

Monday, July 13, 2020 Add Comment
AUDENSI : Eks tenaga honorer kategori II (K2) Pati melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD setempat.
PATI - Eks tenaga honorer kategori II (K2) Pati melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD setempat, Senin (13/7) Mereka meminta agar diberikan Surat Keputusan (SK) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi B Wisnu menjelaskan, untuk mengusulkan agar mereka dapat SK PPPK, mungkin bisa dilakukan. Tetapi kalau harus mendapatkan SK kemungkinan besar tidak bisa.

Apalagi, kewenangan pemberian SK PPPK itu ada di pusat, yakni di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Selama ini, lanjutnya, wiyata bakti juga bisa menjadi PPPK, tetapi ada seleksi seperti halnya ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Semua kewenangan ada di pusat. Kami sudah berkali-kali ke Kemenpan RB untuk mengusulkan itu. Terakhir, bagi yang ikut ujian, passing grade sudah diturunkan,” katanya.

Menurutnya, untuk menjadi PPPK, mekanismenya memang harus melalui ujian. Sehingga, kalau tanpa ujian tentu tidak akan bisa. Sekalipun pengabdian sudah dilakukan bertahun-tahun.

“Kita mencoba lah untuk membantu. Tahun ini gaji mereka juga sudah dinaikkan oleh pemda. Ini juga kita yang mengusulkan,” terangnya.

Sementara Anggota Komisi D Muntamah mengaku, untuk kenaikan gaji honorer, pihaknya selalu mengusulkan kepada pihak eksekutif. Hanya, memang bisa dilakukan secara bertahap.

“Idealnya, memang gaji semua pegawai itu standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk honorer, alhamdulillah setiap tahun ada peningkatan. Jadi, untuk sampai UMK, memang bertahap. Kalau secara tiba-tiba, APBD tidak kuat,” tandasnya. (gus)

Bu Ina Salurkan Paket Jogo Tonggo Kit Di Berbagai Desa

Friday, July 03, 2020 Add Comment
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrat, Kartina Sukawati menyalurkan bantuan paket Jogo Tonggo Kit ke berbagai Desa di Kabupaten Pati, Jum’at (3/7/2020)
PATI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrat, Kartina Sukawati menyalurkan bantuan paket Jogo Tonggo Kit ke berbagai Desa di Kabupaten Pati, Jum’at (3/7) kemarin. Bantuan tersebut berisi, sapatu boot, disinfektan, sprayer, hand sanitizer dan pakaian APD yang mana dapat dimanfaatkan pihak desa.

Kartina Sukawati atau lebih akrab disapa Bu Ina menjelaskan. Program ini adalah kerjasama antara pemprov Jateng dengan DPRD dan Dinas Kesehatan. Yang mana, dalam penyaluran paket ini dilakukan oleh Anggota Dewan Provinsi di masing-masing dapil di seluruh Jawa Tengah.

“Untuk di dapil saya, yakni Kabupaten Pati dan Rembang. Ada 6 anggota dewan yang membagikan. Kebetulan saya hari ini mendapat jatah di Kecamatan Pati,” ungkapnya usai membagikan paket jogo tonggo kit.

Selain Desa-desa di Kecamatan Pati Pati, lanjutnya bantuan juga akan diberikan ke desa lainnya juga. “Untuk yang saya bagikan, total ada 5 kecamatan dan 88 Desa. Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk penanganan covid-19,” harapnya.

Sementara itu, Camat Pati malalui Sekretaris Kecamatan Pati Suranta menambahkan. Pihaknya sangat berterimakasih atas bantuan paket jogo tonggo kit ini. “Bantuan ini sangat bermanfaat sekali bagi desa dan kelurahan dalam menangani penyebaran covid-19,” pungkasnya.(gus)