KUDUS - Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kepariwisataan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus diturunkan dari target semula Rp 4,3 miliar menjadi Rp 1,7 miliar. Penurunan itu dilakukan karena selama pandemi banyak tempat-tempat pariwisata yang ditutup untuk mencegah rantai penularan virus korona.
Kepala Bidang Pariwisata pada Disbudpar Kudus, Mutrikah mengatakan, sejak ada wabah virus Corona semua tempat pariwisata di Kudus harus ditutup, sehingga berdampak pada pendapatan. Sampai saat ini, realisasi PAD pada sektor kepariwisataan baru mencapai 34,75 persen atau sebesar Rp 606 juta dari beban target yang telah direvisi.
"Saat penutupan tidak ada pengunjung dan pemasukan sama sekali,’’ kata Mutrikah saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Sambungnya, menghadapi tatanan baru atau new normal, Disbudpar juga tengah melakukan simulasi pembukaan dua tempat pariwisata untuk sementara waktu guna menarik wisatawan. Dua tempat wisata itu adalah Makam Sunan Muria dan Taman Sardi di Desa Colo, Kecamatan Dawe. Namun selama dibuka, pengunjung tidak ditarik retribusi karena masih dalam masa percobaan.
Pihaknya optimis, jika kondisinya telah membaik dan semua destinasi wisata telah dibuka kembali. Target pendapatan pada sektor kepariwisataan dapat terpenuhi,’’Kemungkinan antusias masyarakat akan bertambah setelah pandemi dan bisa memenuhi target pendapatan,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, jika tempat wisata sudah dibuka kembali, pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19. Termasuk menjaga kebersihan dan keamanan lokasi wisata. Pihak pengelola pun harus selalu memperhatikan protokol kesehatan itu. Tak terkecuali masyarakat dan wisatawan.
"Ketiga aspek tersebut sangat memengaruhi datangnya wisatawan ke Kudus. Karena memang masyarakat sangat berhati-hati apalagi dimasa pandemi seperti ini,’’ kata Mutrikah.
Sementara Kepala DPPKAD Kudus, Eko Djumartono saat dikonfirmasi membenarkan target PAD hampir diseluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus diturunkan. Termasuk Disbudpar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan OPD lain. Bahkan target PAD pada sektor perpajakan juga diturunkan.
"Ditempat kami (kantor DPPKAD) seperti pajak hotel dan restoran juga turun karena selama pandemi tidak ada pengunjung yang menginap di hotel dan makan di restoran,’’ pungkasnya. (han/gus)
EmoticonEmoticon