![]() |
BARANG BUKTI: Kepala Kejari Kudus Rustriningsih menunjukkan barang bukti uang tunai yang diduga untuk suap perekrutan pegawai PDAM Kudus. |
Penangkapan T tersebut diungkapkan Kepala Kejari Kudus Rustriningsih, saat press rilis di halaman Kantor Kejari Kudus, Jumat (12/6) pagi kemarin. Dikatakannya, penangkapan T beserta barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu itu terkait perekrutan pegawai di perusahaan plat merah itu.
"Empat saksi sudah dimintai keterangan," jelas Rustriningsih didepan awak media.
Dia menjelaskan, sebagai permulaan pihaknya sudah mendapat tiga barang bukti mulai dari keterangan para saksi, surat-surat dan CPU (mesin komputer). T pun saat ini masih dalam proses penahanan dan dititipkan di rumah tahanan Kudus.
"Yang bersangkutan sudah dititipkan di rumah tahanan Kudus," ungkapnya.
Dia menegaskan, OTT yang dilakukan itu berkat informasi yang didapat dari warga. Bukan dari proses penyadapan oleh sejumlah lihak yang dicurigai. Sebab jika akan melakukan penyadapan, ada prosedur yang harus dilalui pihaknya,"Penangkapan ini berkat informasi dari warga," jelasnya.
Namun sayangnya, pada press rilis Jumat pagi kemarin, Rustriningsih belum bisa memberikan keterangan secara gamblang siapa sosok T tersebut. Sehingga belum bisa diketahui secara pasti, apakah T pejabat struktural di PDAM Kudus atau tidak. Mengingat kasusnya masih dikembangkan.
Empat sosok saksi yang diperiksa juga tidak dijelaskan dari internal PDAM Kudus atau luar. Rustriningsih hanya menyebutkan, empat saksi itu mengetahui persoalan yang menyeret T ke tahanan. Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini, disebut juga akan diperiksa dalam waktu dekat.
Pantauan dilapangan, setelah tim Kejari Kudus melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis siang. Dilanjutkan melakukan penyegelan di dua ruangan, selesai mengambil sejumlah barang bukti. Dua ruang yang disegel itu, salah satunya ruang Dirut PDAM Kudus. (han)
EmoticonEmoticon