![]() |
BANTUAN: Alat pelindung diri termasuk masker masih sangat dibutuhkan oleh para tenaga kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. |
REMBANG - Gugus Tugas Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Rembang untuk Penanganan Covid-19 membagikan ribuan masker kepada tenaga medis, Jumat (19/6). Bantuan sebanyak 4.000 masker medis dibagikan kepada tenaga medis di Rumah Sakit Islam Arafah Rembang.
Bantuan masker medis disalurkan antara lain karena kasus penyebaran Covid-19 belum terkendali di Kabupaten Rembang.
Menurut data Pemerintah Kabupaten Rembang, hingga Kamis (18/6), jumlah positif Covid-19 di daerah ini, sebanyak 14 pasien. Rinciannya, 5 orang sudah sembuh, 6 orang masih dirawat, dan 3 orang meninggal dunia.
Koordinator Gugus Tugas GP Ansor Kabupaten Rembang untuk Penanganan Covid-19 M Hanies Cholil Barro' mengatakan, masker medis dibagikan kepada dokter dan perawat. Harapannya, pencegahan dan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa semakin solid.
Menurut Gus Hanies, sapaannya, semakin tinggi kebutuhan masyarakat terhadap peranan tenaga kesehatan, maka risiko para tenaga kesehatan terpapar oleh virus ini, juga tinggi.
"Bantuan APD dasar berupa masker medis sebagai tindak lanjut program Ansor untuk Negeri dari Pimpinan Pusat GP Ansor menjadi pilihan realistis untuk mengawal para tenaga kesehatan dari risiko terpapar Covid-19, sekaligus diharapkan mengikis potensi kembali langkanya APD," ujar Gus Hanies yang juga Ketua Dewan Penasehat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Rembang.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Rembang Muhammad Nadhif Shidqi menambahkan, pihaknya bertekad tidak absen mendampingi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
"Sebisa dan semampu kami, kita saling bantu. Saling bahu, seperti nasehat Gus Hanies, tempo hari. Kami masih terus menggalang bantuan beras kemanusiaan dan hari ini, kita bagikan masker medis bagi tenaga kesehatan," katanya didampingi Kepala Satkorcab Banser Kabupaten Rembang Abdul Rosyid seusai penyerahan bantuan masker medis. (sov)
EmoticonEmoticon