![]() |
ROKOK SKT: Foto ilustrasi rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) atau rokok kretek. |
KUDUS - Pabrikan rokok di Kota Kretek hingga saat ini disebut belum terpengaruh dengan adanya wabah corona virus desease 2019 (Covid-19). Hal itu dibuktikan sampai sekarang sejumlah perusahaan rokok di Kudus, masih memproduksi dan melihat adanya kecenderungan terjadi kenaikan permintaan rokok.
Ketua Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Sardjono mengungkapkan, di tengah pandemic Covid-19, aktivitas produksi rokok masih berjalan normal. Bahkan, ada kecenderungan jumlah produksi naik karena menyesuaikan permintaan pasar.
"Kenaikan permintaan rokok karena banyak karyawan bekerja dari rumah,’’ kata Agus yang juga pemilik pabrik rokok Timun Mas saat ditemui di Gedung PPRK baru-baru ini.
Dia menjelaskan, naiknya permintaan rokok di pasaran karena pemerintah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, yang justru kesempatan merokok lebih banyak dibanding di lingkungan kerja. Sehingga kebutuhan rokok setiap harinya tentu ada kenaikan.
Namun, sambung Agus, melihat pandemi Covid-19 juga terjadi pengaruh pada bidang usaha, maka dimungkinkan terjadi pergeseran prevalensi konsumen. Jika sebelumnya konsumen lebih mempertimbangkan soal rasa, maka saat ini mereka menyesuaikan kantong keuangannya.
"Sehingga pilihannya bukan lagi soal rasa, melainkan soal harga,’’ ujarnya.
Menurut Agus, jika pandemik ini tidak kunjung selesai, dan melihat konsumen lebih mencari harga yang lebih terjangkau. Ada kemungkinan perokok yang sebelumnya suka jenis mild, akan beralih ke rokok kretek.
‘’Selain bisa bertahan lebih lama, juga tidak cepat habis meski dibiarkan,’’ tuturnya.
Terpisah, Senior Manager Corporate Affair PT Djarum, Purwono Nugroho saat dihubungi mengatakan, ketika aktivitas masyarakat yang biasa merokok lebih banyak di rumah, maka kesempatan merokoknya memang lebih luas. Sehingga kebutuhan rokoknya bisa saja meningkat, dibandingkan ketika masih masuk kerja.
"Iya, untuk sementara ini cenderung ada kenaikan,’’ kata Purwono.
Hanya saja, sambung Purwono, kenaikan permintaan rokok di pasaran disesuaikan dengan jangka waktu terjadinya wabah corona. Jangka waktu pandemic itu akan mempengaruhi penghasilan masyarakat dan tentunya akan menurunkan daya beli,’’ kata Purwono.
Disinggung soal aktivitas produksi saat, pihaknya menegaskan tidak ada penurunan, hanya aktivitas produksi dibagi menjadi dua sif dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk sif pertama, pekerja masuk mulai pukul 05.30-10.30 WIB, sedangkan sif kedua mulai pukul 11.00-16.00 WIB.
"Dengan sistem sif dan bertepatan dengan bulan puasa, maka jam kerja juga turun menjadi lima jam per sif. Kalau kondisi normal bisa mencapai tujuh jam,’’ ungkapnya. (han/gus)
EmoticonEmoticon