![]() |
OPERASI MASKER: Muspika Kecamatan Jati menggelar razia wajib memakai masker, di perempatan jalan depan kantor Balai Desa Pasuruhan Lor. |
KUDUS - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jati bersama Puskesmas Jati getol menggelar razia masker di wilayahnya. Seperti yang dilakukan pada Senin (4/5) sore kemarin lusa, operasi wajib masker menyasar di Desa Pasuruhan Lor dimulai pukul 16.00 WIB. Warga yang ketahuan tidak memakai masker akan ditindak dan menulis surat pernyataan yang telah disediakan tim Muspika tersebut.
Kepala Puskesmas Jati, Ahmad Muhammad mengatakan, tujuan melaksanakan kegiatan operasi wajib masker itu untuk menggugah kesadaran masyarakat di masa pandemi Covid-19. Dengan harapan, jika semua memakai masker, wabah virus corona ono cepat berlalu.
‘’Bagi yang tidak memakai masker, akan diberikan surat tilang yang isinya surat pernyataan dan diberikan masker,’’ ujar Ahmad, Senin (4/5) sore kemarin.
Ahmad menuturkan, operasi wajib masker yang digelar di perempatan jalan depan kantor Balai Desa Pasuruhan Lor itu, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jati dan sekitarnya. Pada kesempatan itu, selain jajaran TNI-Polri, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Jati dan relawan juga hadir memberikan edukasi kepada masyarakat.
‘’Kami berharap, masyarakat memakai masker dan melaksanakan serta mendukung semua program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,’’ jelasnya.
Dia menjelaskan, pada saat operasi wajib masker itu, sebanyak 830 pengendara terlihat sudah memakai masker. Sedang yang belum memakai masker terhitung sebanyak 237 pengendara.
‘’Warga yang berasal dari luar desa yang tidak memakai masker, kita minta untuk kembali dan tidak melanjutkan perjalanannya,’’ tegasnya. (han/gus)
EmoticonEmoticon