![]() |
Syekh Puji
|
SEMARANG - Masih ingat dengan sosok Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji? Pria yang sebelumnya dibui gegara kasus pernikahan di bawah umur itu kembali dipolisikan dengan dugaan kasus yang sama.
Info yang beredar, Syekh Puji dipolisikan gegara menikahi gadis berusia 7 tahun. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan laporan soal Syekh Puji ini.
“Kasus Syekh Puji memang sudah diproses oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” kata Iskandar saat dimintai konfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (1/4).
Iskandar menyebut saat ini pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Namun dia masih belum mengungkap siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
Iskandar menambahkan korban telah divisum. Hasil visum menunjukkan tak ada persetubuhan.
“Hasil visum korban sudah keluar,” urai Iskandar. (udi/dtc)
EmoticonEmoticon